Sulkarnain Minta Arahan KPK Agar Tak Terjerat Korupsi

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Momen kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPRD Kendari dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk meminta bimbingan agar tak terperangkap masalah hukum, korupsi.
Permintaan Wali Kota Kendari, Sulkarnain K cukup berdasar, sebab tidak sedikit kepala daerah terjerat kasus pidana korupsi.
“Terus terang kalau kami nonton TV melihat berita-berita terjadi penangkapan kepala daerah, penangkapan anggota DPRD, kami tetap panas dingin juga melihat beritanya,” ujar Sulkarnain, Kamis (12/12/2019).
Permintaan tersebut diutarakan melalui Koordinator Wilayah VIII Koordinasi dan Supervisi KPK, Adlinsyah M Nasution, saat menghadiri Rapat Koordinasi dengan DPRD Kendari terkait dukungan optimalisasi pajak daerah.
“Mumpung ini temanya koordinasi supervisi dan pencegahan sehingga lebih bagus kami ini diberi arahan,” tambahnya.
BACA JUGA :
- Kasus Pelecehan Seksual di Rumah Bupati Konsel Berujung Damai, YLBH Sultra Akui Tak Dilibatkan dan Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan
- Ditreskrimsus Polda Sultra Tetapkan Status Quo Perusahaan Nikel PT BBDM Versi Yori Yusran
- Sedang Naik Daun! Ini 5 Fakta Menarik Kaos Korea Original ADLV yang Harus Anda Ketahui
Ditempat yang sama, Adlinsyah M Nasution,
menerangkan bahwa kepala daerah tetap berhati-hati dengan praktek korupsi, sebab kepala daerah diincaran KPK sesuai dengan UUD 28 Tahun 1999 tanggal 19 Mei Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.
“Baik itu legislatif, kepala daerah, Direksi BUMD, BUMN memang ada di Undang-Undang,” terangnya.
Reporter: Musdar
Editor: Dahlan







