HeadlineHukum

Rumah Anggota DPRD Sultra Digeledah Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, tengah menangani kasus dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat tahun anggaran 2020-2021. Di tengah proses penyidikan kasus tersebut, penyidik Pidsus Kejari Kolaka melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkebunan Kolaka, dan telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait program ini.

Selain Kantor Dinas Perkebunan Kolaka, dikabarkan rumah milik salah satu anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dari fraksi partai ternama di perumahan elit di Kota Kendari, ikut digeledah beberapa waktu lalu.

Kepala Kajari Kolaka, Romadu Novelino, saat dikonfirmasi awak media di Kendari terkait rumah anggota DPRD Sultra yang turut digeledah enggan memberikan jawaban. Ia mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi kepada Kasi Intelijen Kejari Kolaka.

“Komunikasi ke Kasi Intel ya,” singkatnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media ini, Kasi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil juga enggan menjawab terkait penggeledahan di rumah anggota DPRD Sultra tersebut.

“Nanti ada press release terkait giat progres penanganan perkara tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kolaka telah menaikkan status kasus dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat di Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka dari penyelidikan ke tahap penyidikan. (cds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button