Opini

Di Balik Pasar Tani Hortikultura

Dengarkan

Di Balik Pasar Tani Hortikultura
oleh Dr. L.M. Rusdin Jaya, S.IP., M.Si

Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara

Sepintas pasar tani hortikultura tampak seperti kegiatan jual beli biasa. Sayuran dan buah ditata di atas meja. Pembeli datang, memilih produk, lalu membayar. Pemandangan itu mudah melahirkan kesimpulan sederhana, pemerintah sedang berdagang.

Namun, yang terlihat di lokasi kegiatan hanyalah bagian akhir dari rangkaian pekerjaan yang dimulai jauh sebelumnya. Pasar tani hortikultura tidak berlangsung setiap hari.

Waktu pelaksanaannya mempertimbangkan hasil survei harga di pasar, terutama ketika terdapat kecenderungan kenaikan harga sejumlah komoditas hortikultura. Setelah itu, petugas mengunjungi kebun-kebun petani binaan, berkomunikasi dengan kelompok tani, mengajak mereka berpartisipasi, membantu pengangkutan produk, hingga menyiapkan tempat pemasaran. Rangkaian inilah yang luput dari perhatian publik.

Pasar tani hortikultura pada dasarnya merupakan wadah yang mempertemukan petani dengan konsumen. Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara melalui bidang hortikultura memfasilitasi petani untuk memasarkan produk sayuran
dan buah. Dinas tidak memproduksi barang untuk diperdagangkan, tidak pula membeli komoditas untuk dijual kembali, dan tidak mencari keuntungan dari transaksi.

Peran semacam ini hendaknya dipahami secara jernih. Pemerintah tidak sedang mengambil alih pekerjaan pedagang. Pemerintah hadir untuk membuka akses
yang mungkin belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh petani.

Sebagian petani bersedia hadir dan menjual sendiri produknya. Sebagian lainnya
tidak dapat meninggalkan kebun atau mempunyai keterbatasan untuk mengikuti kegiatan. Dalam keadaan seperti itu, produk mereka dititipkan kepada petugas
untuk dibantu pemasarannya. Harga tetap dibicarakan dengan petani
dengan mempertimbangkan harga pasar yang diperoleh melalui survei. Seluruh hasil penjualan diserahkan kepada pemilik produk tanpa keuntungan bagi dinas.

Memang, ketika petugas membantu melayani pembeli, yang tampak adalah sebuah transaksi. Namun, transaksi itu tidak serta merta mengubah dinas menjadi pedagang. Barang tetap milik petani dan hasil penjualan menjadi hak petani. Dinas tidak mengambil margin dari selisih harga. Kedudukan pemerintah berada di antara produsen
dan konsumen sebagai fasilitator, bukan sebagai pelaku usaha.

Di titik inilah pasar tani hortikultura berbeda dari pasar murah. Pasar tani hortikultura
tidak dirancang sebagai tempat pemerintah menyediakan barang dengan harga
yang sengaja dimurahkan. Kegiatan ini juga bukan instrumen untuk menjatuhkan harga serendah-rendahnya. Harga yang terlalu rendah bahkan dapat merugikan petani
yang telah mengeluarkan biaya produksi.

Tujuannya adalah menghadirkan harga yang wajar dan terjangkau bagi konsumen,
tetapi tetap memberi nilai ekonomi bagi petani. Memperpendek jarak antara kebun
dan konsumen memungkinkan produk dipasarkan dengan rantai distribusi yang lebih ringkas. Harga dapat menjadi lebih kompetitif tanpa harus mengorbankan
kepentingan petani.

Pelaksanaan pasar tani hortikultura juga tidak dilakukan begitu saja. Sebelumnya, petugas melakukan survei untuk mengetahui perkembangan harga sejumlah komoditas di pasar. Perhatian terutama diberikan pada produk hortikultura yang harganya
seringkali bergejolak, seperti cabai, bawang merah, dan tomat.

Ketika harga komoditas tersebut meningkat, masyarakat merasakan dampaknya
secara langsung. Cabai, bawang merah, dan tomat merupakan bagian yang dekat dengan kebutuhan rumah tangga. Kenaikan harga yang terjadi berulang selain menambah pengeluaran keluarga, kenaikan harga juga dapat memberikan tekanan terhadap inflasi daerah.

Pada keadaan semacam itu pasar tani hortikultura memperoleh relevansinya.
Tambahan pasokan yang dipasarkan langsung dari petani dapat membantu meredam kenaikan harga. Jangkauannya mungkin terbatas dan tidak akan sendirian mengubah keseluruhan keadaan pasar. Namun, setiap upaya memperlancar pasokan
dan mendekatkan sumber produksi kepada konsumen tetap mempunyai arti
dalam pengendalian inflasi.

Pasar tani hortikultura tentu bukan satu-satunya solusi. Pemerintah memiliki instrumen lain, antara lain Gerakan Pangan Murah (GPM), penguatan pasokan, kelancaran distribusi, kerja sama antar daerah, dan berbagai langkah stabilisasi harga lainnya. Setiap instrumen mempunyai sasaran dan mekanisme yang berbeda.

Karena itu peran pasar tani hortikultura perlu dilihat sebagai bagian dari rangkaian upaya untuk membantu meredam gejolak harga pangan. Gejolak harga dapat dipengaruhi
oleh musim, cuaca, biaya produksi, ketersediaan pasokan, distribusi, dan panjangnya rantai pemasaran. Persoalan yang kompleks memerlukan berbagai langkah
yang saling melengkapi.

Pasar tani hortikultura hendaknya ditempatkan sebagai salah satu ikhtiar sektor hortikultura untuk memberikan kontribusi sesuai kewenangan dan kemampuan
yang tersedia. Nilainya terletak pada jumlah produk yang terjual dan hubungan
yang dibangun antara pemerintah, petani, pelaku usaha, dan masyarakat.

Bagi petani persoalan tidak selalu berhenti pada kemampuan menghasilkan produk. Hasil panen juga harus menemukan pasar. Produk hortikultura mempunyai sifat mudah rusak dan tidak bisa disimpan terlalu lama. Ketika akses pemasaran terbatas, petani berada dalam posisi yang lemah. Mereka dapat menghadapi sebuah dilema, apakah menjual dengan harga rendah atau menanggung risiko produk tidak terjual.

Pada posisi ini, pasar tani hortikultura membuka ruang pemasaran sekaligus promosi. Masyarakat dapat melihat, membeli, dan mengenal berbagai produk unggulan
yang dihasilkan petani Sulawesi Tenggara. Promosi penting karena kualitas produk daerah tidak akan memberikan nilai tambah apabila tidak dikenal dan tidak memperoleh akses pasar yang memadai.

Lalu, apa lagi di balik pasar tani hortikultura?
Di balik pasar tani hortikultura, ada arah pembangunan daerah yang hendak dituju. Kegiatan pasar tani hortikultura juga memiliki hubungan dengan misi kedua Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni menumbuhkan perekonomian melalui konektivitas dan penguatan potensi pertanian dalam arti luas, maritim, serta dunia usaha. Konektivitas dalam konteks tersebut tidak cukup dimaknai sebagai tersedianya jalan atau sarana transportasi. Konektivitas juga berarti tersambungnya pusat produksi dengan pasar serta bertemunya petani dengan konsumen dan pelaku usaha.

Pasar tani hortikultura menjadi salah satu bentuk sederhana dari hubungan tersebut. Produk bergerak dari kebun menuju konsumen. Petani mendapatkan ruang pemasaran. Konsumen memperoleh akses terhadap produk daerah. Pemerintah memastikan bahwa potensi pertanian tidak berhenti di lokasi produksi, tetapi mempunyai jalan menuju pasar.

Fungsi fasilitasi harus dijalankan secara transparan. Produk yang dititipkan
perlu dicatat, harga harus disepakati, penjualan harus direkapitulasi, dan hasilnya diserahkan secara utuh kepada petani. Ketertiban dalam proses ini memperjelas kedudukan pemerintah dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Hortikultura sebagai pemberi layanan dan fasilitator pemasaran produk hortikultura.

Pada akhirnya, pasar tani hortikultura tidak cukup dilihat dari meja-meja yang dipenuhi cabai, bawang merah, tomat, sayuran dan buah. Di belakangnya terdapat upaya menjangkau petani, membaca perkembangan harga, memperlancar pemasaran, mempromosikan produk unggulan, dan membantu menjaga keterjangkauan harga
bagi masyarakat.

Di balik pasar tani hortikultura, ada petani yang membutuhkan pasar dan ada konsumen yang mengharapkan harga wajar. Pemerintah hadir untuk mendekatkan keduanya,
di situlah letak perannya.

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button