Dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Soal Kasus Dugaan Perzinaahan, Sekda Konsel Akui Selingkuh
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Laporan tersebut dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo. Menurutnya, laporan itu dilayangkan istrinya pada Minggu (12/07/2026) lalu.
“Sudah dilaporkan pada Hari Minggu, saat ini sedang proses penyelidikan,” ujarnya kepada awak media ini saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Rabu (15/7/2026).
Wisnu Wibowo melanjutkan, Sekda Konsel sendiri dilaporkan oleh istrinya, terkait kasus dugaan tindak pidana perzinahaan dan perselingkuhan. Ia pun menyebut pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti.
“Pelapor dari istri terlapor. Beberapa bukti awal sudah diserahkan, saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Terpisah, Sekda Konsel, Ichsan Porosi yang dihubungi media ini, tidak membantah atas laporan yang dilayangkan istrinya. Bahkan Sekda Konsel itu mengakui dugaan yang dilaporkan istrinya benar.
“Dugaan dimaksud betul adanya & pelapor adalah istri saya. Jadi lebih pada urusan rumah tangga. Untuk klarifikasi lanjutan mungkin bisa di konfirmasi ke lawyer saya,” katanya.
Untuk diketahui, Ichsan Porosi dilantik jadi Sekda Konsel oleh Bupati Konsel Irham Kalenggo pada akhir tahun 2025 lalu. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan







