LKPJ 2025 Diterima, DPRD Kendari Tekankan Pembenahan di Berbagai Sektor
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Melalui rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (28/04/2026), DPRD secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025. Namun dengan sederet catatan yang perlu dibenahi oleh Pemerintah Kota Kendari.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Muslimin T, menegaskan bahwa keputusan itu diambil setelah pembahasan intensif bersama seluruh OPD serta penyerapan masukan dari tujuh fraksi DPRD.
“LKPJ diterima, tapi dengan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi serius bagi Pemkot,” tegasnya.
DPRD menyoroti ironi pertumbuhan ekonomi Kendari yang mencapai 5,6 persen, namun belum mampu menekan angka pengangguran secara signifikan. Bahkan, kinerja investasi disebut anjlok hingga minus 19 persen.
Kondisi ini dinilai sebagai sinyal kuat adanya persoalan birokrasi dan lemahnya kepastian hukum. DPRD mendesak perbaikan tanpa kompromi, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kualitas program pemberdayaan UMKM agar lebih mandiri.
Capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tak membuat DPRD puas. Masalah sampah dan kualitas udara masih dianggap menjadi wajah buram kota.
Kegagalan meraih Adipura juga disebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan lemahnya manajemen dan regulasi. DPRD meminta penguatan pengawasan serta kejelasan aturan pengelolaan sampah untuk mencegah praktik pungli.
Di sektor anggaran, DPRD menemukan banyak program yang meleset dari target. Perencanaan disebut masih lemah dan tidak berbasis data riil. Pola target ambisius tanpa dasar realistis diminta segera ditinggalkan. DPRD juga menekankan pentingnya transparansi serta pengendalian ketergantungan pada dana transfer pusat.
Target wajib belajar yang belum tercapai menjadi perhatian serius. DPRD mendorong penanganan putus sekolah secara agresif, termasuk melalui beasiswa tepat sasaran.
Sementara di sektor kesehatan, layanan dinilai belum merata. DPRD menyoroti layanan BPJS yang masih dianggap diskriminatif, serta meminta pembenahan tata kelola BLUD RSUD secara menyeluruh.
Kesenjangan pembangunan antar wilayah, terutama di kawasan pinggiran, juga menjadi kritik utama. DPRD menolak proyek tambal sulam jalan dan mendesak penanganan banjir sebagai prioritas melalui sistem drainase terintegrasi.
Di sektor perhubungan, penataan lalu lintas diminta lebih tegas. Praktik parkir liar dan keberadaan PKL yang mengganggu ruang publik harus segera ditertibkan.
Dalam kesimpulannya, DPRD menilai kinerja Pemkot Kendari belum sepenuhnya efektif. Masih terdapat kesenjangan antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
“Tanpa langkah korektif yang tegas dan terukur, capaian yang ada hanya akan menjadi angka kosmetik tanpa dampak nyata,” tegas Muslimin.
Meski demikian, DPRD tetap memberikan apresiasi atas sejumlah capaian pemerintah kota di bawah kepemimpinan Siska Karina Imran.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari mengakui masih ada sejumlah pekerjaan rumah, khususnya dalam pengelolaan sampah, pengendalian banjir, dan penataan kota.
Ia menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan, namun menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan pembenahan melalui inovasi, kolaborasi, serta pemanfaatan teknologi informasi.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar pembangunan ke depan bisa lebih optimal dan dirasakan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Kendari juga berkomitmen mempercepat perbaikan infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta memperindah wajah kota melalui revitalisasi ruang terbuka hijau.
Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD berharap rekomendasi yang diberikan tak sekadar menjadi dokumen formal, melainkan benar-benar menjadi motivasi untuk mendorong perubahan nyata di Kota Kendari. (cds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan







