Baubau

Taspen Kendari Salurkan Manfaat JKK dan THT Rp260 Juta untuk Ahli Waris ASN di Baubau

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyerahkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada ahli waris almarhumah dr. Fitri Rizkiani di Kota Baubau, (11/07/2026).

Dalam penyerahan tersebut, ahli waris menerima manfaat JKK dan THT dengan total nilai mencapai Rp260.238.300. Santunan itu diserahkan langsung oleh Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Kendari, Ilmiah Rezki, sebagai bentuk pemenuhan hak peserta yang telah dijamin dalam Program JKK dan Jaminan Kematian (JKM).

Ilmiah Rezki mengatakan, penyaluran manfaat tersebut merupakan bagian dari komitmen Taspen untuk memastikan setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“PT Taspen berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta dan ahli waris melalui penyelesaian hak yang profesional, cepat, dan tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyerahan manfaat ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya. Pihaknya berharap manfaat yang diterima dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan kepastian atas hak-hak peserta.

Program JKK sendiri merupakan perlindungan sosial bagi ASN yang memberikan manfaat atas risiko kecelakaan kerja, termasuk santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia. Sementara itu, Program THT merupakan tabungan yang diberikan kepada peserta atau ahli waris berdasarkan masa kepesertaan dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, PT Taspen terus memperkuat kualitas layanannya melalui transformasi sistem dan tata kelola agar setiap proses pembayaran manfaat dapat dilakukan secara mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Penyerahan manfaat kepada ahli waris Almarhumah dr. Fitri Rizkiani menjadi salah satu wujud nyata komitmen tersebut dalam memberikan kepastian perlindungan sosial bagi ASN beserta keluarganya. (kjs)

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button