Tertibkan Transportasi Online dan Konvensional, DPRD Kendari Dorong Adanya Aturan Teknis
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Perselisihan antara pengemudi transportasi online dan konvensional di kawasan pelabuhan Kota Kendari kembali menjadi perhatian serius. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kendari berencana mendorong lahirnya aturan teknis melalui pembentukan tim kerja khusus.
Langkah itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu, di ruang aspirasi DPRD Kendari, Senin (11/05/2026) sore.
RDP tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari Kepala DPKU Kendari, Syafruddin, Dishub Provinsi Sulawesi Tenggara, KSOP Kendari, PT Pelindo, Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari (ASDP-K), hingga Polresta Kendari.
Dalam forum itu, ASDP-K mengajukan sejumlah usulan penting. Salah satunya terkait pengaturan sistem transportasi khusus di zona pelabuhan, termasuk penetapan tarif dan upah yang dinilai harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi aspirasi tersebut, Zulham Damu menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang melakukan penguasaan sepihak terhadap layanan transportasi di kawasan pelabuhan.
“Tidak boleh ada penguasaan. Semua aspirasi yang masuk akan kami bawa ke pimpinan DPRD untuk dibuatkan telaahnya secara legal,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kendari akan mendorong lahirnya aturan teknis yang disusun melalui tim kerja agar persoalan transportasi online dan konvensional dapat diatur lebih jelas dan adil bagi seluruh pihak.
Menurutnya, keberadaan regulasi teknis sangat penting untuk mencegah konflik berkepanjangan sekaligus menciptakan ketertiban layanan transportasi.
Dengan adanya tim kerja nantinya, DPRD berharap solusi yang dihasilkan tidak hanya mengakomodasi kepentingan pengemudi, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi di kawasan pelabuhan. (cds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan







