Muna Barat

Antrean Panjang Padati SPBU di Muna Barat, Harga Pertalite Eceran Tembus Rp18 Ribu Per Botol

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Warga Kabupaten Muna Barat mengeluhkan panjangnya antrean BBM jenis pertalite di SPBU. Bahkan di tingkat pengecer, harga pertalite kian mahal, yakni Rp18 ribu per botol.

Salah seorang warga Muna Barat, Alan mengatakan, panjangnya antrean BBM jenis pertalite sudah dirasakan sejak sepekan terakhir. Ia pun harus merasakan dampaknya dengan merogoh kocek lebih dalam saat membeli dengan harga Rp18 ribu per botol di tingkat pengecer.

“Saya kemarin beli pertalite eceran harganya 18 ribu. Saya antri di SPBU dari pagi hingga siang tapi tidak dapat karena banyak sekali yang mengantri. Panjangnya antrian hampir satu kilo,” keluhnya pada Minggu (02/08/2026).

Ia menuding, panjangnya antrean ini karena adanya pengecer yang mengantre berulang kali di SPBU.

“Saya duga BBM dikasih habis para pengecer. Mereka mengantre beberapa kali tanpa ada batasan stok diberikan oleh pihak SPBU,” katanya.

Ia berharap kepada pemerintah dan pihak kepolisian agar menertibkan para pengecer dan yang menggunakan tangki rakitan, serta memberikan teguran kepada pihak SPBU di Kecamatan Tiworo Tengah.

“Saya harap Pemda Muna Barat dan kepolisian agar menertibkan para calo. Saya paham kita sama-sama cari kehidupan tapi pihak SPBU harus membatasi pengambilan supaya terkesan adil,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sultra, Didik mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan. Ia menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap SPBU jika melakukan pelanggaran.

“Pertamina Patra Niaga akan melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Sales Area serta SPBU terkait untuk mengetahui kondisi di lapangan, termasuk penyebab terjadinya antrean dan memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Apabila terdapat dugaan praktik percaloan, penyalahgunaan BBM subsidi, maupun pengisian yang tidak sesuai aturan, Pertamina mendukung penegakan hukum oleh aparat berwenang. Pertamina juga terus memperkuat pengawasan bersama BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Mengenai tingginya harga BBM di tingkat eceran, pihaknya menegaskan bahwa harga tersebut bukan harga yang ditetapkan oleh Pertamina.

“Pertamina hanya menetapkan harga resmi di SPBU sesuai ketentuan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membeli BBM di SPBU resmi dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau penjualan BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (cds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button