Hukum

Mahasiswa Perusak Fasilitas Gedung Rektorat UHO Kendari, Dipolisikan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mahasiswa perusak fasilitas gedung Rektorat Unversitas Halu Oleo (UHO) Kendari saat menggelar aksi demonstrasi beberapa waktu yang lalu, telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)

Dengan bukti pelaporan tertanggal 24 September 2019 NO. POL : LP/470/IX/2019/SPKT Polda Sultra dan tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/294/IX/2019/SPKT Polda Sultra.

Kuasa Hukum Rektor UHO Kendari, Sitti Aisyah Abdullah menjelaskan, dasar pelaporan terhadap sejumlah mahasiswa UHO Kendari, karena adanya pengrusakan gedung yang mengarah terhadap tindak pidana pengrusakan.

Yang dimana diketahui pengrusakan gedung Rektorat UHO Kendari diduga dilakukan secara bersama-sama oleh massa aksi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UHO.

“Objek atau benda yang telah dirusak oleh sejumlah oknum yang diduga mahasiswa antara lain empat ruangan di gedung rektorat, unit pintu. Selain itu pihaknya juga melaporkan kerusakan 4 unit mobil dinas, gapura dan kaca gedung rektorat,” ungkapnya.

Sitti Aisyah Abadullah menegaskan, siapapun pelaku pengrusakan gedung rektorat harus diberi sanksi sesuai dengan perbuatan pidana yang dilakukannya.

“Apalagi yang menjadi korban dalam hal ini adalah Negara (UHO) kerugian keuangan negara yang dialami oleh Universitas Halu Oleo kurang lebih Rp. 300 juta,” bebernya.

“Jelasnya terkait pengrusakan itu, tim penyelidikan Polda Sultra, Selasa, 24 September sekitar pukul 14.30 Wita langsung mendatangi dan melakukan identifikasi di gedung Rektorat UHO. Sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi pengrusakan langsung diamankan,” jelasnya.

Diapun menambahkan, awal mula terjadinya pengrusakan terhadap gedung Rektorat UHO dikarenakan tuntutan KBM UHO tidak diindahkan oleh Rektor UHO.

“Usai berdialog rektor bersama mahasiswa mungkin karena merasa tidak puas dengan apa yang disampaikan rektor, akhirnya secara brutal mahasiswa melempari gedung rektorat UHO secara membabibuta dengan menggunakan batu, kayu dan lain – lain,” tutupnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button