LBH HAMI Minta Kekasih Korban Begal di Batu Gong Konawe Ikut Bertanggung Jawab

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra), Andre Dermawan menyebut pria inisial A yang disebut kekasih korban begal dan percobaan rudapaksa di Pantai Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, harus bertanggung jawab atas kematian korban.
Pasalnya, Andre mengatakan, sebelum kejadian tragis menimpa korban inisial SR tersebut, pria itulah yang mengajak korban untuk jalan-jalan ke Pantai Batu Gong.
Hingga akhirnya, keduanya didatangi oleh orang tidak dikenal (OTK), dan mencoba melakukan tindak pidana pembegalan hingga rudapaksa kepada korban.
Namun anehnya, bukannya melindungi korban, justru teman pria korban lari meninggalkan korban bersama pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak adanya rasa tanggung jawab dan empati inilah yang mendorong keluarga korban supaya pria yang bersama anak mereka sesaat sebelum kejadian, untuk ikut bertanggung jawab, selain pelaku.
“Kami juga ingin menuntut pertanggungjawaban dari pria yang bersama korban, karena dia yang membawa korban ke tempat kejadian, lalu meninggalkan korban begitu saja,” ucap Andre sebagaimana diminta orang tua korban, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembegalan di Pantai Batu Gong Konawe yang Tewaskan Satu Orang
Bahkan, menurut orang tua korban kepada Andre Dermawan, saat korban terbaring lemas, berjuang melawan masa-masa kritisnya, pria tersebut tidak pernah datang menjenguk korban.
“Selama enam hari di rumah sakit, pria tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab atau empati. Dia baru datang setelah korban meninggal dunia, dan ini sangat disayangkan oleh pihak keluarga,” jelasnya.
Keluarga korban pun, tambah Andre berharap agar pria tersebut memberikan pertanggungjawaban atas tindakannya. Bilamana tidak ada itikad baik, keluarga akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan ke pihak kepolisian.
Adapun materi laporan keluarga yang akan dilayangkan, terkait membawa anak di bawah umur tanpa seizin orang tua, dan meninggalkan seseorang yang sedang butuh pertolongan.
“Besok rencana melapor ke pihak kepolisian,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, sepasang kekasih dibegal di Pantai Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Jumat (14/2/2025) pekan lalu.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum kejadian, sekitar pukul 23.30 Wita, A (kekasih korban) hendak mengantar korban pulang ke rumahnya di Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
A yang sedang berada di atas motornya, tiba-tiba didatangi oleh orang tidak dikenal (OTK), dan langsung memiting leher kekasih korban.
Disitu, pelaku pembegalan menyampaikan akan mengambil barang milik keduanya, dan mengancam akan melakukan tindak asusila kepada korban SR.
Tak lama kemudian, kedua korban sempat berkomunikasi dengan pelaku, akhirnya A berhasil melarikan diri, sedangkan SR masih ditawan oleh pelaku.
Alih-alih ingin meminta bantuan kepada warga, ketika A kembali ke lokasi kejadian, korban sudah dalam kondisi berlumuran darah. Sementara pelaku telah melarikan diri, meninggalkan korban tergelatak di atas tanah. (cds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan