Hukum

Kecelakaan Motor di Muna Barat, Satu Pengendara Tewas

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua motor di jalan poros Raha-Kambara tepatnya di Desa Marobea Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat menyebabkan satu pengendara tewas, Sabtu (15/2/2024) sekitar pukul 11.30 WITA.

Korban dalam insiden kecelakaan tersebut bernama La Edi (68) yang mengendarai motor Honda Revo dengan nomor polisi DT 6492 EF asal Desa Waturempe, Kecamatan Tikep.

Sedangkan lawannya tabrakannya, Lining (71) mengendarai motor jenis Yamaha Jupiter asal Marobea Kecamatan Sawerigadi.

Kasat Lantas Polres Muna, AKP Sarif menjelaskan korban La Edi diduga usai mengonsumsi minuman alkohol. Saat berkendara, motornya bergerak dari arah barat menuju timur. Sesampainya di Desa Marobea menyentuh atau menabrak bagian belakang motor yang dikendarai Lining, yang sedang berhenti di badan jalan bagian kiri dan akan belok kanan namun berhenti karena ada acara keramaian (pesta perkawinan).

“Jadi yang dikendarai oleh Lining sempat berhenti di badan jalan sebelah kiri dan kanan belok ke kanan dan sempat berhenti kemudian ditabrak oleh korban,” jelas AKP Sarif saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/2/2025).

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka yang cukup serius hingga dilarikan ke RSUD Muna Barat, namun nyawanya tidak tertolong.

“Korban menghembuskan napas terakhirnya saat perjalanan menuju rumah sakit,” ungkapnya. (cds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button