Metro Kendari

Polisi Ungkap Kronologi Pembegalan di Pantai Batu Gong Konawe yang Tewaskan Satu Orang

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Satuan Reserse Kriminalisasi (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Konawe mengungkap kronologi pembegalan sepasang kekasih di Pantai Batu Gong beberapa waktu lalu. Pembegalan tersebut terjadi pada Sabtu (08/02/2025) malam.

 

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Abdul Aziz Husein Lubis dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (14/02/2025) di Mapolres Konawe, membeberkan kronologi peristiwa ini. Ia juga mengungkapkan bahwa R yang merupakan pelaku pembegalan sepasang kekasih di pantai Batu Gong, Desa Tombawatu, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe terancam 15 tahun penjara.

“Ancaman ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat (3) subs Pasal 80 ayat (2) subs Pasal 80 ayat (1) jo 76c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan Pasal 51 ayat (3) KUHP subs Pasal 351 Ayat (2) KUHP subs Pasal 351 ayat (1) KUHP,” ujarnya.

Awalnya sepasang kekasih tersebut sedang berada di Pantai Batu Gong. Sekira pukul 23.30 WITA, A akan mengantar kekasihnya SR pulang ke rumahnya yang terletak di Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Saat keduanya sudah naik di atas motor, tiba-tiba dari arah belakang datang seorang lelaki yang tidak dikenal langsung memiting leher sebelah kanan A,” tambah AKP Abdul Azis.

Selanjutnya pelaku menyebut akan mengambil sepeda motor korban dan mengancam akan memperkosa korban SR. Diketahui motif pembegalan tersebut diduga pelaku ingin mengambil barang berharga milik korban.

Sempat terjadi percakapan antara pelaku dan kedua korban, hingga akhirnya A berhasil melarikan diri mencari pertolongan.

Namun saat A kembali ia mendapatkan kekasihnya SR sudah dalam keadaan bersimbah darah dan pelaku sudah melarikan diri.

Untuk diketahui, korban SR mengembuskan napas terakhirnya di ruang ICU RSUD Kota Kendari pada Jumat (14/02/2025).

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, SR sempat menjalani operasi di rumah sakit tersebut. SR mengalami lima tusukan pada bagian punggung, dua tusukan pada bagian leher, dan satu di bawah ketiak. (cds)

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button