KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana berkedok begal, di Jalan Madusila, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dua tersangka dalam kasus ini, telah diamankan Polresta Kendari. Keduanya adalah Firman selaku pelaku pembunuhan dan Novi Damayanti, sebagai otak di balik pembunuhan mertuanya sendiri dengan inisial M (51).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko mengatakan, awalnya menantu korban sendiri yang datang melaporkan ke Polresta Kendari, bahwa mertuanya mendapat tindakan kekerasan (begal) dan pencurian oleh empat orang tidak dikenal (OTK).
Penyidik Satreskrim Polresta Kendari, dibantu Polda Sultra kemudian bersama-sama melakukan penyelidikan mengenai kasus pembegalan yang membuat nyawa mertuanya melayang.
Dalam proses penyelidikan, tim penyidik menemukan kejanggalan atas kematian korban, yang tidak sinkron dengan pernyataan menantu korban saat memberikan kesaksian di depan penyidik.
“Keterangan dari menantu korban yang katanya terjadi perampokan dengan kekerasan. Tapi berdasarkan fakta-fakta di lapangan tidak ada seperti yang disampaikan oleh menantu korban,” ujarnya kepada awak media saat rilis penggungkapan kasus pembunuhan, Rabu (17/04/2024).
Baca Juga :Â Pelaku Pembunuhan di Kendari Mengaku Dijanjikan Rp75 Juta oleh Menantu Korban
Di saat bersamaan, penyidik mendapatkan informasi, sebelum kejadian pembunuhan menantu korban sempat menemui pelaku di depan ATM BRI Andounohu. Bahkan mengajak pelaku makan di sebuah rumah makan.
Sehingga dari kesimpulan penyelidikan, korban meninggal dunia bukan karena dibegal, melainkan dibunuh berencana. Dengan informasi awal itu, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku dan Novi Damayanti.
“Kita lakukan penangkapan kepada laki-laki ini (pelaku), kebetulan suami ND (Novi Damayanti) kenal dengan pelaku dan laki-laki ini merupakan tetangga mertua Novi Damayanti,” katanya.
Usai ditangkap, pelaku membenarkan bahwa ia yang membunuh korban, atas perintah Novi Damayanti, menantu dari korban, dan pelaku juga membenarkan perencanaan pembunuhan bersama Novi Damayanti.
Kombes Pol. Aris Tri Yunarko kembali menerangkan, sehari sebelum kejadian pembunuhan, Novi Damayanti bersama suaminya dan anaknya pergi ke rumah mertuanya di Sampara, Kabupaten Konawe.
Keesokan harinya, Novi Damayanti mengajak korban untuk berbelanja di Indogrosir Andounohu. Namun suami dan anaknya tidak diikutkan, dengan alasan kalau suaminya ikut takutnya suadara-saudara dari suaminya minta ikut.
Baca Juga :Â Tersangka Pembunuhan di Kendari Ditangkap, Menantu Tega Bayar Begal Bunuh Mertuanya
“Tujuan ke Kendari ini, hanya untuk mengajak mertuanya,” bebernya.
Sesampainya di Kendari, Novi Damayanti dan mertuanya sempat berbelanja di Indogrosir Andounohu, dan Pasar Andounohu. Usai mengantar mertuanya belanja, Novi Damayanti mengarahkan kendaraan roda empat miliknya di bundaran Citra Land, dan berputar-putar sebanyak dua kali.
Kedua kalinya berputar di bundaran Citra Land, Novi Damayanti menghentikan kendaraannya, dan tiba-tiba pelaku masuk ke dalam mobil. Korban sempat menanyakan identitas laki-laki tersebut, dan dijawab menantunya bahwa pria itu adalah sepupunya dan akan diantarkan ke rumahnya.
Kendaraan sambil jalan, disitulah pelaku menghabisi nyawa korban dengan menjerat leher korban, disusul sepuluh tusukan di sekujur tubuh korban memakai pisau milik pelaku.
Melihat kondisi korban sudah sekarat, Novi Damayanti menepikan mobilnya tepat di depan Kantor DPRD Kota Kendari, dan setelah itu ia menyerahkan barang berharga mertuanya kepada pelaku dan meminta segera keluar dari mobil.
Sehabis itu, tambah Kapolresta Kendari, Novi Damayanti berteriak meminta tolong kepada pengendara yang lewat di sekitaran Jalan Madusila bahwa dirinya dibegal. Parahnya, untuk mengaburkan pembunuhan berencana yang dilakukan menantu korban bersama pelaku, Novi Damayanti merekayasa laporan polisi, dengan memberikan keterangan palsu, seolah-olah ia dan mertuanya di begal.
“Tetapi berdasarkan penyelidikan, itu bukan perampokan melainkan pembunuhan berencana,” tukasnya. (ads)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan