Sekda Sultra Pastikan Gaji 13 dan THR Bakal Cair Meski Ada Efisiensi Anggaran

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) berupa gaji ke-13 dan 14 bakal cair, meski ada efisiensi anggaran.
Hal ini menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dampak dari efisiensi tersebut yakni infrastruktur hingga belanja operasional akan masuk dalam pemangkasan anggaran di tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio memastikan alokasi anggaran untuk THR tetap cair, meski adanya pemangkasan anggaran.
“Kami belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai penghapusan gaji 13 dan 14, karena jika ada keputusan pasti ada keputusan resminya,” katanya.
Lanjutnya, Jenderal ASN Sultra itu menegaskan sampai saat ini belum ada pembatalan pemberian gaji ke-13 dan 14 ASN, sehingga regulasinya sama dengan tahun sebelumnya.
Ia pun mengimbau agar seluruh ASN lingkup pemerintah provinsi agar tidak panik, sebab gaji 13 dan 14 masih tetap dialokasikan, sehingga para pegawai akan tetap menerima THR.
“Sudah ada porsi atau anggarannya, jadi belum ada regulasi yang menyatakan gaji 13 dan THR akan dilakukan pemangkasan,” tutupnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan