Advertorial

Gunakan Jalan Kota, DPRD Kendari Bakal Konsultasi Masalah PT TAS dan PT MCM ke Kementerian ESDM

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal melakukan konsultasi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) dan juga Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) RI terkait aktivitas hauling ore nikel oleh PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) dan PT Modern Cahaya Makmur (MCM) yang menggunakan jalan kota.

Sebelumnya, DPRD Kendari melalui Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Ashar yang didampingi oleh Sekretaris Komisi III Muslimin T, dan Anggota Komisi III LM Rajab Jinik, La Ode Alimin, dan anggota Komisi II DPRD Kendari, Fadal Rahmat dan La Ami telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) dan PT Modern Cahaya Makmur (MCM) Rabu, 12 Februari 2025.

RDP yang digelar di ruang aspirasi sekretariat DPRD Kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik.

Pada kesempatan itu, Rajab mengatakan, RDP yang dilaksanakan bersama pihak PT TAS dan MCM ini membahas aktivitas hauling ore nikel yang menggunakan jalan kota. Terkait hal tersebut, DPRD menarik kesimpulan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke Kementerian ESDM RI dan juga Kemenhub khususnya di Ditjen Hubla RI untuk dikonsultasikan.

“Kemarin kita sudah cek kelengkapan izin yang dimiliki oleh PT TAS dan juga PT MCM. PT TAS memang memiliki izin terminal khusus dan juga merupakan trader, namun ini semua akan tetap kita bawa untuk dikonsultasikan serta mempertanyakan ke Kementerian ESDM RI dan Kementerian Perhubungan Laut,” ungkapnya.

Menurut Rajab Jinik, upaya yang dilakukan tersebut dipilih oleh DPRD Kota Kendari guna mengecek secara langsung apakah terminal khusus milik PT TAS bisa digunakan oleh PT MCM dengan dalih membangun kerja sama antara dua perusahaan tersebut.

“Saya kira hal itulah yang wajib kita akan telusuri, karena sepengetahuan kami didalam terminal khusus PT TAS itu hanya boleh melakukan aktivitas sendiri,” ucap Rajab.

Gunakan Jalan Kota, DPRD Kendari Bakal Konsultasi Masalah PT TAS dan PT MCM ke Kementerian ESDM
Komisi III DPRD Kota Kendari gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) dan PT Modern Cahaya Makmur (MCM) Rabu, 12 Februari 2025.

Namun jika dipakai pula oleh pihak PT MCM selaku pemilik izin usaha pertambangan eksplorasi, maka inilah yang akan dipertanyakan kepada ke dua kementerian dalam hal ini Kementerian ESDM RI dan Kementerian Perhubungan Laut.

“Karena setahu saya itu boleh dilakukan kalau PT TAS memiliki izin terminal umum,” katanya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengingatkan kepada pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Kendari harus berhati-hati dalam mengeluarkan atau memberi izin pelayaran terkait dengan aktivitas pertambangan yang berada di daerah kecamatan nambo.

“Kita juga ingatkan kepada teman-teman di KSOP untuk berhati-hati memberikan izin pelayaran terhadap aktivitas pertambangan yang ada di kecamatan nambo karena ini dampaknya itu memang sangat dirasakan oleh masyarakat yang berada di seputaran wilayah Tondonggeu,” tegas Rajab.

Ia berjanji pihaknya akan terus menelisik hasil dari rapat dengar pendapat tersebut sehingga akan dibawa ke dua kementerian tersebut yakni Kementerian ESDM dan juga Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gunakan Jalan Kota, DPRD Kendari Bakal Konsultasi Masalah PT TAS dan PT MCM ke Kementerian ESDM
Perwakilan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS).

“Setelah kami melakukan konsultasi ke Kementerian ESDM dan juga Kementerian Perhubungan maka kita DPRD Kota Kendari akan mengeluarkan kesimpulan dari rapat dengar pendapat yang kami telah laksanakan bersama pihak PT TAS dan PT MCM ini,” jelas Rajab.

Kendati demikian, pria yang menjadi sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Kendari ini juga menuntut kepada pihak PT TAS dan PT MCM agar memberikan perhatian serius terhadap aktivitas hauling ore nikel yang dilakukan pihak PT TAS dan PT MCM tersebut.

“Kita menuntut agar pihak PT TAS dan PT MCM ini memberikan perhatian serius terhadap aktivitas hauling yang mereka lakukan karena jujur saja ini memberikan dampak langsung kepada masyarakat kita di Kelurahan Tondonggeu khususnya para pengguna jalan,” tutupnya. (Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button