Metro Kendari

Wali Kota Instruksikan Tes Urin Pada ASN Pemkot

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari dan BNN sepakat Perkuat Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAD-P4GN) tahun 2019-2022.

Kesepakatan itu ditandai dengan dikeluarkannya Instruksi Wali Kota Kendari Nomor 2 tahun 2019 terkait RAD-P4GN sebagai tindak lanjut dari Inpres 6 tahun 2018.

RAD-P4GN merupakan upaya untuk memperkuat advokasi di daerah, karena pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memerangi narkoba.

Sulkarnain menjabarkan secara rinci 8 kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari terkait RAD-P4GN di antaranya sosialisasi bahaya narkotika dan prekursor (zat yang dapat menimbulkan efek yang sama dengan efek yang ditimbulkan narkoba) serta informasi tentang P4GN.

Kemudian membentuk regulasi tentang P4GN, melaksanakan tes urin bagi seluruh ASN, membentuk satgas dan relawan anti narkoba, mengembangkan potensi masyarakat pada kawasan rawan dan rentan narkotika dan prekursor narkotika.

Selanjutnya, menyediakan layanan rehabilitasi yang kompeten, menyediakan SDM pelaksana rehabilitasi yang kompeten, dan menyediakan data terkait P4GN.

“Setiap OPD wajib menerapkan aturan terkait delapan poin tersebut. Yang jelas, kita akan mengawal dan menyusun RAN P4GN,” tegas Sulkarnain.

Dijelaskannya, tujuan utama aksi tersebut adalah agar pemerintah merencanakan dan melaksanakan Inpres No. 6 tahun 2018 tentang RAD P4GN 2019.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty, mengatakan, saat ini Indonesia sudah masuk pada fase darurat narkoba.

“Indonesia sudah masuk pada fase darurat narkoba. Kondisi ini yg mengharuskan presiden mengeluarkan intruksi mengenai rencana aksi P4GN ini,” katanya.

Menurut Murniaty, dalam menjalankan Inpres nomor 6 tahun 2018, seluruh lembaga pemerintah yang terkait harus saling berkoordinasi dengan baik. Keberhasilan diraih ketika seluruh pihak dapat berperan aktif sesuai tugasnya.

Rencana aksi nasional ini harus dibuatkan regulasinya di tiap lembaga dan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, ia juga mengajak seluruh stake holder agar dapat bekerja sama dengan baik agar pelaksanaan rencana aksi nasional ini berjalan dengan baik.

Reporter : Ningsih
Editor : Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button