Andri Dermawan Kutuk Tindakan Represif Kepolisian kepada Mahasiswa Sultra di Jakarta
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Lembaga LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, mengecam keras tindakan represif aparat Polrestabes Jakarta Pusat yang diduga menangkap puluhan mahasiswa di Kantor Penghubung Sultra.
“Saya mengecam keras tindakan aparat Polres Jakpus yang menangkap puluhan mahasiswa Sultra. Sekali lagi kepolisian kembali menujukkan represif, watak kekerasan dalam menangani aspirasi atau tuntutan mahasiswa,” ungkapnya, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, keberadaan puluhan mahasiswa di Kantor Penghubung atau Mes Pemprov Sultra, murni menyuarakan aspirasi terhadap janji gubernur mengenai renovasi atau pembangunan asrama yang tidak terealisasi.
“Mahasiswa yang datang di Kantor Penghubung cuman datang membawa kopor dan tidak melakukan pengrusakan apapun,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai bagian dari Sultra, mahasiswa yang menempuh pendidikan di Jakarta mempunyai hak untuk datang ke Mes Pemprov.
“Bukan hanya para pegawai saja yang berhak datang ke Mes Pemprov. Karena tentunya kantor itu dibangun dari duit pajak rakyat, sehingga siapapun masyarakat Sultra berhak, termasuk menyuarakan aspirasi,” ucapnya.
Untuk itu mantan aktivis HMI Sultra ini meminta kepada Kapolrestabes Jakpus serta Kapolda Metro Pusat segera membebaskan mahasiswa Sultra yang ditahan.
“Hari ini saya sudah mengirim Tim Advokad dari LBH HAMI Sultra untuk mendampingi adik-adik mahasiswa terkait dengan segala proses hukum yang akan dilakukan aparat,” tutupnya.
Sebelumnya, salah seorang mahasiswa asal Sultra, Adrian Saputra mengaku, sebanyak 90 mahasiswa asal Sultra diamankan aparat kepolisian Polrestabes Jakarta Pusat menggunakan dua mobil tahanan, pada Rabu (8/10/2025).
Adrian Saputra mengaku, awalnya ia bersama puluhan mahasiswa lainnya menduduki Kantor Penghubung Sultra. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap janji gubernur yang tak kunjung membuatkan asrama.
“Kami mendatangi kantor penghubung sejak semalam, karena kontrakan kami ini sudah berakhir. Selain itu juga kami jadikan tempat tinggal sementara, ini juga merupakan salah satu bentuk kekecewaan terhadap Gubernur Sultra,” katanya.
Tak lama kemudian, sejumlah oknum polisi yang berasal dari Polrestabes Jakarta Pusat tiba-tiba muncul dengan menggunakan kendaraan, termasuk dua mobil tahanan.
“Semalam sudah ada anggota polisi datang menemui kami, hari ini mereka datang kembali sudah dengan mobil tahanan. Kami semua langsung diangkut di dalam mobil,” ujarnya.
Ardia Saputra mengaku ia dan seluruh rekan mahasiswanya langsung di bawa ke kantor Polrestabes Jakarta Pusat. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan







