KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS resmi menetapkan Ketua DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024, di jabat oleh H Subhan ST.
Keputusan tersebut disampaikan melalui DPD PKS bersama Pimpinan DPW PKS dan beberapa kader PKS lainnya yang dirangkaikan dengan pemberian Surat Keputusan (SK) dari DPP tentang penugasan ketua DPRD Kota Kendari.
“Dari DPP menetapkan bahwa yang akan menjadi Ketua DPRD Kota Kendari adalah saudara saya, H Subhan ST., muda-mudahan amanah ini bisa dijalankan dengan baik dan di dedikasikan untuk masyarakat kota Kendari,” ujar bendahara DPD. La Yuli mewakili pimpinan DPD PKS, Selasa malam (17/9/2019).
La Yuli menjelaskan, dalam memutuskan unsur pimpinan ini, sebagai DPD hanya mengusulkan ke DPW dan dari DPW mengusulkan ke DPP sehingga dengan proses yang dilakukan sejak direkomendasikan Agustus lalu final mengeluarkan satu nama.
“Tentu ini semua melalui pertimbangan yang panjang, analisa yang panjang dan mendalam, tradisi kami di PKS apapun keputusannya itu menjadi mutlak untuk dijalankan dengan sepenuh hati dan penuh pertanggungjawaban,” tambah La Yuli.
Setelah menerima SK DPP, selanjutnya DPD PKS akan menyampikn ke DPRD Kota Kendari agar segera di proses bersama pimpinan lainnya yang sudah diusulkan Golkar dan PAN agar diusulkan ke gubernur untuk di SK kan.
Atas penetapan ini, Plt DPW PKS Sultra Yaudu Salam Ajo, menuturkan beberapa saran dari DPP PKS untuk seluruh kader di DPW maupun DPD yakni setiap anggota DPRD dari PKS harus setia berjuang dari kepentingan untuk masyarakat.
Selain itu, Ketua DPRD maupun anggota dari PKS tidak boleh meninggalkan koordinasi dengan struktur partainya sendiri, selanjutnya Ketua DPRD bersama anggotanya harus kompak untuk melakukan kontrol dan pengawasan atas kebijakan pemerintah.
“Ini pesan-pesan kita untuk seluruh kader terkhusus anggota terkhusus Ketua DPRD yang diusung oleh PKS,” beber Yaudu Salam Ajo.
Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin