Dapati ASN Malas Datang Pagi, Wagub Sultra Siapkan Sanksi

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak disiplin akan mendapatkan sanksi. Pasalnya, dalam sidak di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kemarin, banyak ditemukan pegawai datang kantor terlambat, bahkan tidak sampai puluhan.
Wakil Gubernur Sultra, Hugua mengatakan saat sidak di Dinas Pariwisata, ia menemukan hanya tujuh dari 80 pegawai yang hadir pada pukul 08.00 Wita.
“Ini hampir semua dinas di Pemerintah Provinsi Sultra memiliki tingkat kedisiplinan rendah. Bahkan kami menunggu sekitar 30 menit pegawai yang hadir tidak bertambah signifikan,” katanya.
Olehnya itu, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan maka pemerintah provinsi akan mengaktifkan kembali surat edaran lama, tentang mewajibkan apel pagi setiap pukul 7.30 Wita bagi para ASN.
Kehadiran pegawai ini akan dipantau secara ketat dan menjadi bahan evaluasi nantinya. Dengan menugaskan staf ahli dan asisten di setiap wilayah masing-masing untuk memantau tingkat kehadiran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurutnya, kedisplinan dan integritas menjadi faktor utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Tentu ASN yang memiliki tingkat kedisiplinan tinggi akan mendapatkan penghargaan atas kinerjanya,” terangnya.
Sedangkan untuk pegawai yang sering terlambat atau OPD dengan tingkat kedisiplinan rendah maka akan ada potongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sesuai dengan jumlah jam keterlambatan.
Hugua juga merencanakan setiap akhir tahun akan diumumkan pegawai yang paling malas di setiap OPD, mulai kategori pertama sampai ke empat.
“Nanti akan kita kasih hadiah berupa sapu, sekop atau yang lainnya, dan kita akan serahkan pada saat upacara. Sedangkan yang rajin akan kita berikan sesuatu yang bernilai,” pungkasnya. (ads)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan