Dituding Serobot Lahan Warganya, PlT Kades Maperaha Muna Barat: Itu Bohong

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pelaksana Tugas (PlT) Kepala Desa Maperaha Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat, Damulin, dituding menyerobot lahan warga eksodus Ambon. Tudingan ini dilayangkan warga eksodus bernama La Ode Aci. Menurutnya, ia mendiami dilayah tersebut sejak tahun 1999 saat pemerintah pusat merelokasi ke tempat tersebut, yang secara administrasi masuk Desa Maperaha.
La Ode Aci merasa keberatan dan menilai bahwa Damulin telah memerintahkan seseorang untuk menebang pohon jati sekitar 10 pohon di lahan warga eksodus. Warga mengklaim wilayah penyerobotan lahan dan penebangan pohon jati masuk di lahan warga eksodus yang sudah bersertifikat.
“Yang diserobot itu adalah lahan tidur dan masuk lahan di kawasan warga eksodus dan ditempati sudah 25 tahun sejak 1999,” ungkapnya.
Sementara itu, PlT Kades Maeraha, Damulin, menegaskan bahwa tudingan ini tidak benar. Ia membeberkan bahwa penebangan pohon jati sepuluh poho ini tidak masuk di lahan pemukiman warga eksodus. Ia menegaskan lahan yang dipersoalkan adalah aset Desa Maperaha yang secara resmi terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan luas sekitar lima hektare.
“Yang saya tebang pohon jati itu termasuk lahan fasilitas umum yang ada sejak 1999 bersamaan dengan pembukaan lahan eksodus sehingga tidak ada tumpang tindih antara kedua kawasan tersebut,” jelasnya.
Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya gambar atau sketsa dari Badan pertanahan Nasional (BPN) wilayah Muna Barat. Selain itu, penentuan batas wilayah pemukiman warga eksodus sudah dimusyawarahkan secara transparan kepada masyarakat. Saat itu, hadir Camat Sawerigadi, La Sagala, Babinsa, tokoh masyarakat, perwakilan warga eksodus dan warga lainnya.
“Saat itu kami sudah rapatkan, dan saat penentuan keputusan dihadiri oleh beberapa pihak untuk menyaksikan. Kami juga punya berita acara dan sketsa dari pertanahan juga ada, jadi tidak ada masalah sebenarnya. Hanya miskomunikasi saja,” ungkapnya.
Alasan pohon ditebang, menurutnya untuk perluasan lahan, karena di tempat tersebut akan digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan seperti pembangunan lahan pertanian jagung kuning, usaha ayam petelur dan tanaman hortikultura yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Sementara kayu jati tersebut akan dimanfaatkan untuk bangunan kandang ayam dan pembuatan reng pagar masjid.
Menurutnya, program ketahanan pangan ini harus direalisasikan secepatnya karena dipantau oleh pihak pemerintah dan pihak TNI. Apalagi, program ketahanan pangan merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang sejalan dengan program prioritas dan visi misi Bupati Muna Barat.
“Jadi pohon jati ini kami olah bukan untuk kepentingan atau kebutuhan secara pribadi, tapi untuk pembangunan kandang ayam petelur dan pembuatan reng untuk masjid di wilayah eksodus ini sehingga patut kita dukung,” imbuhnya.
Damulin berharap tudingan tidak berdasar ini tidak memicu ketegangan sosial yang dapat menghambat pembangunan desa.
Sementara itu, salah seorang warga tinggal di wilayah eksodus Ambon inisial A mengaku merasa senang jika ada pembangunan di sekitar tersebut. Apalagi program ketahanan pangan dapat menghidupkan nilai perekonomian. Ia mengakui bahwa lahan fasilitas umum memang ada tetapi tidak termasuk wilayah warga eksodus.
“Lahan fasilitas umum itu memang ada dan tempat penebangan jati, untuk kebun desa pembangunan kandang itu bukan bagian dari lahan eksodus meskipun kami sudah tinggal sudah 25 tahun,” katanya.
Terpisah, Camat Sawerigadi, La Ode Sagala, juga membatah tuduhan warga yang dialamatkan terhadap Damulin.
“Lahan itu ada sebelum masuknya warga eksodus Ambon. Lahan desa tersebut seluas 250×200 meter, termasuk lahan milik saya dan empat orang warga,” ungkapnya.
La Ode Sagala menjelaskan bahwa setelah warga eksodus Ambon datang, lahan tersebut dialihkan menjadi fasilitas umum.
“Kami digantikan di bagian depannya seluas 20 x 200 meter. Di dalamnya didirikan musala sebagai tempat ibadah warga di situ, dan kami relakan untuk kepentingan umum. Padahal semua warga Maperaha tahu bahwa lahan tersebut memang disiapkan untuk fasilitas umum,” pungkas Camat Sawerigadi,” bebernya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan







