Muna Barat

Kontraktor dan Kepala BPBD Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait Dugaan Penggunaan Material Ilegal Jembatan Tolimbo

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Kontraktor pembangunan jembatan Tolimbo yang dibangun di Desa Tangkumaho Kecamatan Napano Kusambi Kabupaten Muna Barat dilaporkan di Polda Sultra, Selasa (16/9/2025). Selain kontraktor, Kepala BPBD Muna Barat sebagai pengelola dan pengawas pekerjaan juga turut dilaporkan oleh Imalak Sultra.

Ketua Imalak Sultra, Ali Sabarno mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan pemakaian material galian secara illegal. Meterial galian c dan lainnya tersebut disinyalir bersumber dari kawasan hutan dan bersebelahan dengan pembangunan jembatan tersebut.

Selain itu, adanya dugaan pelanggaran hukum serta adanya indikasi korupsi di pekerjaan rekonstruksi jembatan di Desa Tangkumaho.

“Pekerjaan rekonstruksi jembatan di Desa tangkumaho itu diduga menabrak hukum, mulai dari material yang digunakan serta diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB,” tegasnya.

Hal ini mengindikasikan material yang digunakan tersebut tidak melalui uji laboratorium sehingga berdampak pada kualitas bangunan.

Ali Sabarno juga meminta Kapolda Sultra untuk memanggil kepala BPBD, PPK serta kontraktor atas dugaan adanya perbuatan melawan hukum. Ia menegaskan akan terus mengawal dugaan perbuatan melawan hukum oleh CV Sandana Cipta Barokah serta Kepala BPBD Kabupaten Muna Barat.

Untuk diketahui, pekerjaan rekonstruksi jembatan tersebut menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) melalui BPBD Kabupaten Muna Barat yang dikerjakan oleh CV Sandana Cipta Barokah dengan nilai pagu paket Rp3 miliar lebih. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button