Konawe Selatan

Masa Jabatan 37 Kades Terpilih di Konsel Resmi Diperpanjang

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM– Sebanyak 37 kepala desa dari 96 kepala desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) sebelum pemilihan umum (Pemilu) beberapa waktu lalu mendapat perpanjangan surat keputusan (SK) dari Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun diserahkan langsung oleh Bupati Surunuddin Dangga, didampingi Wakil Bupati Rasyid, di pendopo rumah jabatan Bupati Konsel di Andoolo, Kamis, (04/07/2024).

Sebanyak 37 kepala desa yang menerima SK perpanjangan adalah kepala desa yang terpilih atau incumbent. Sementara 59 kepala desa lainnya belum dapat diperpanjang masa jabatannya dan masih menunggu fatwa dari Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI).

“Hari ini baru 37 kepala desa yang diperpanjang SK-nya tentang masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun sesuai bunyi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Sem59 Desa lainnya kita masih menunggu Fatwa MK dan petunjuk teknis dari Kemendagri,” ujar Surunuddin Dangga saat memberikan sambutan.

Menurut orang nomor satu di Konsel, penyerahan SK untuk 37 kepala desa hari ini adalah untuk memperpanjang masa jabatan dan bukan dilantik. Terlebih lagi 37 kades yang diperpanjang masa kerjanya ini adalah kepala desa yang kembali terpilih dan memenuhi syarat.

“Terkait penyerahan SK perpanjangan masa kerja kepala desa hari ini untuk memutus kekosongan pemerintahan di desa. Selain itu terkait penundaan pelantikan kepala desa terpilih sebelum pemilu lalu itu sudah sering dibahas, baik melalui pemda, forkopimda, di Kemendagri, Komisi II DPR RI, termasuk rapat bersama di Makassar 26 Juni baru baru ini,” tegasnya.

Untuk diketahui kepala desa yang mendapat SK perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun masing masing Ardiansyah (Lapulu), Sulfiana (Roraya), Sanusi (Wundumbolo), Turiono (Bomba-Bomba) Kecamatan Tinanggea, Baharuddin (Mokoau).

Kecamatan Angata, I Gusti Putu Pinda Jaya (Alengge Agung), Safar Al Hadat (Punggapu) Kecamatan Andoolo, Tasman (Kiaea), Eksan (Onembute), Shodik Prasetyo (Kapu Jaya), Muh Yunus (Sanggi Sanggi) Kecamatan Palangga.

Selanjutnya I Gusti Ngura Md Purwira (Landono Dua) Kecamatan Landono, Pemilu (Kaindi) Kecamatan Lainea, Agussaim (Konda Satu) Kecamatan Konda, Maimuna (Duduria), Israjuddin (Amoito Siama).

Kecamatan Ranomeeto, Wahid (Mondoe Jaya) Kecamatan Kolono, Susyanti (Salabangga) Kecamatan Moramo, Sugeng (Rumbi-Rumbia) Kecamatan Laonti, Sukanto (Lambandia), Marhamang (Tombeleu), Kusnadi (Lalouesamba), Ritam (Padaleu) Kecamatan Lalembuu.

Seterusnya, H Supardi (Uelawa) Kecamatan Benua, Sukandi (Kondoano), Muh Nasrun (Mataiwoi), Abidin (Lamebara), Ahmad Yani (Tetesingi), Rusdin (Lamebara) Kecamatan Mowila, Yudhi Haji Susilo (Asembu Mulia), Heri (Wonua Maroa), Kecamatan Buke, Dahlan (Mata Wolasi) Kecamatan Wolasi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Konsel Hj Sitti Chadidjah, Kepala Kejaksaan Negeri Konsel Ujang Sutisna, Wakapolres Konsel Kompol Dedi, Mewakili Dandim 1417 Kendari, Kepala BPMD Konsel Ambolaa dan sejumlah Kepala OPD, dan Camat. (bds)

Reporter: Sainal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button