Polda Sultra Buka Peluang Penyandang Disabilitas Bergabung di Instansi Polri, Simak Syaratnya

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mabes Polri resmi memperpanjang penerimaan Bintara Rekrutmen Proaktif (Rekpro) kelompok penyandang disabilitas untuk bergabung di instansi Polri.
Perpanjangan ini berlaku di semua daerah, tak terkecuali di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Adapun ketentuan perpanjangan tersebut berlaku hingga 11 Maret 2025 mendatang.
Kepala Biro (Kabiro) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra, Kombes Pol Arief Fitrianto mengatakan, langkah ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Polri dalam mewujudkan kesetaraan dan inklusi sosial, sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam rekrutmen ini, penyandang disabilitas fisik dan sensorik parsial diberi peluang untuk menjadi bagian dari Polri dengan syarat memiliki ijazah minimal Sarjana Terapan (D-IV) atau Strata Satu (S1).
“Para penyandang disabilitas akan ditempatkan pada posisi non-lapangan yang sesuai dengan kemampuan dan kondisi fisik mereka, seperti di bidang Teknologi Informasi (TI), siber, keuangan, perencanaan, administrasi, dan lainnya,” kata dia dalam rilis yang diterima awak media ini, Minggu (9/3/2025).
Kata dia, jajaran Bagdalpers SDM Polda Sultra telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama penyandang disabilitas, guna mendorong partisipasi dalam rekrutmen ini.
Diharapkan langkah ini dapat memotivasi lebih banyak penyandang disabilitas untuk mendaftar dan bergabung dengan Polri, serta menunjukkan bahwa instansi Polri merupakan rumah bagi semua kalangan tanpa diskriminasi.
“Kami berharap program ini dapat meningkatkan jumlah peserta dari kalangan penyandang disabilitas serta memperlihatkan bahwa Polri adalah institusi yang inklusif dan memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk berkontribusi,” tambahnya.
Penyandang disabilitas yang lolos seleksi akan ditempatkan pada jabatan administratif dan teknis yang sesuai, sehingga mereka dapat bekerja secara optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Bagi masyarakat yang tertarik mendaftar, dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi rekrutmen Polri di https://penerimaan.polri.go.id/ dan langsung mengunjungi Polres/ta terdekat atau ke Biro SDM Polda Sultra.
“Untuk informasi lebih lanjut, silakan datang ke Polres/ta terdekat atau ke Biro SDM Polda Sultra,” sebut Arief.
Rekrutmen ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan setara, sekaligus menunjukkan bahwa setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik, memiliki potensi untuk berkontribusi secara positif kepada masyarakat.
Adapun persyaratan Bintara Rekpro Kelompok Disabilitas, sebagai berikut:
- Persyaratan Pendidikan Memiliki ijazah minimal Sarjana Terapan (D-IV) atau Sarjana (S-1) dengan IPK minimal 3,00 dari program studi terakreditasi, antara lain:
- Teknik Komputer Jaringan
- Multimedia
- Teknik Komputer dan Informatika
- Telekomunikasi
- Rekayasa Perangkat Lunak
- Teknik Elektro
- Akuntansi
- Persyaratan Tinggi Badan Umum:
- Pria minimal 165 cm
- Wanita minimal 160 cm
- Persyaratan Usia
- Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan (30 Juli 2025).
- Pendaftaran dapat dilakukan di masing-masing Panda/Pabanrim sesuai dengan domisili peserta. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan