Advertorial

Hadiri Rapat MCP dan Peluncuran IPKD, DPRD dan Pemkot Kendari Komitmen Perangi Korupsi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan DPRD Kota Kendari komitmen perangi korupsi. Hal ini diutarakan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran pasca mengikuti rapat pembahasan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan peluncuran indikator indeks pencegahan korupsi daerah (IPKD) tahun 2025.

Rapat diikuti via daring di Command Center, Balai Kota Kendari yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, serta Pj Sekretaris Kota Kendari, Ketua DPRD Kendari dan kepala OPD, Rabu (05/03/2025).

Rapat MCP dan peluncuran IPKD via daring di Command Center, Balai Kota Kendari, Rabu (05/03/2025). Foto: istimewa.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengungkapkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung dan mengimplementasikan program IPKD tahun 2025. Sebab IPKD adalah instrumen pengukuran baru, dirancang untuk menilai efektivitas implementasi kebijakan pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.

“IPKD bukan hanya alat ukur, tetapi juga pendorong transparansi dan akuntabilitas. Kami berharap IPKD dapat menjadi model bagi daerah lain dan pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Kendari.” kata Siska.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kendari, La Ode Muhammad Inarto, bahwa pihaknya akan mendukung program IPKD dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sebagaimana diketahui bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan upaya pemberantasan yang luar biasa pula. Sehingga sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Melalui program tersebut diharapkan dapat menjaga Kendari sebagai kota yang bebas dari praktik korupsi. Kami pun sebagai mitra Pemkot Kendari siap mengawal agar program berjalan maksimal,” tutunya.

Tidak hanya itu, jika Kendari ingin menjadi kota yang bebas dari segala praktik korupsi maka seluruh stakeholder pun harus saling bersinergi dan berkomitmen dengan program yang telah diusung tersebut.

“Mari bersama-sama menjadikan kota ini sebagai Kota yang bebas dari korupsi,” ajaknya.

MCP sendiri merupakan program yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

Suasana rapat MCP dan peluncuran IPKD via daring di Command Center, Balai Kota Kendari, Rabu (05/03/2025). Foto: istimewa.

Sementara IPKD, sebagai instrumen baru, dirancang untuk mengukur sejauh mana kebijakan pencegahan korupsi telah diimplementasikan di tingkat pemerintah daerah. Indeks ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui indikator yang terukur, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat
Dalam rapat tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, Program MCP sendiri sudah mulai berjalan sejak tahun 2018.

“Implementasi pelaksanaan kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP dan Kemendagri dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dilampirkan, sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2024 KPK paling banyak menangani kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah yaitu sebesar 38% kabupaten/kota dan 12% provinsi.

“Tata kelola di pemerintahan daerah masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, penting dilakukannya evaluasi secara berkala untuk peningkatan atau perbaikan ekosistem pencegahan anti korupsi,” ujarnya.

Dengan peluncuran IPKD 2025, diharapkan pemerintah daerah tidak hanya mampu mengukur tingkat kemajuan dalam pencegahan korupsi, tetapi juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

“Indeks ini juga diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi,” harap dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, tantangan pemberantasan korupsi saat ini adalah penanganan korupsi skala kecil (petty corruption).

“Masih banyak tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pejabat publik. Selain itu, sudah jadi kebiasaan masyarakat memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih. Ini tentu kebiasaan yang salah,” tegas Alex.

Alex berharap KPK dapat fokus memberantas korupsi pada praktik-praktik yang merusak sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. (Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button