Konawe Selatan

Honorer Kecewa Diganti Sepihak, KTU: Saya Hanya Menjalankan Perintah Atasan

Dengarkan

‎KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM– Skandal Pemberhentian sepihak 10 orang honorer Pramu Tamu Bagian Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menuai polekmik, pasalnya 10 orang honorer yang diganti sepihak tidak mendapatkan kejelasan nasib terkait pergantian mereka.

Salah satu honorer yang diganti, Fitriani mengatakan, proses pergantian mereka tidak ada informasi awal dari atasan. Tiba-tiba namanya langsung hilang dari Surat Keputusan (SK), sehingga mereka tidak lagi bekerja. Padahal dirinya sudah mengabdi menjadi tenaga honorer selama 10 tahun, bahkan telah mengikuti tes PPPK tahap I.

“Kami tidak menyangka akan diberhentikan karena memang tidak pernah diberi tahu kalau ada pergantian, jadi kami masih kerja total sampai bulan Mei pada saat menyambut HUT Konsel”, ujarnya saat dihubungi via telpon whatsapp, Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bulan Januari mereka masih mendapatkan SK honorer mereka, walaupun SK tersebut tidak pernah diberikan langsung. Hanya sebatas diberitahu, serta masih mendapatkan gaji dari Bulan Januari sampai Februari 2025.

“Pada Bulan Januari kami masih beritahu soal terbitnya SK kami dan kami masih gajian di Bulan Februari. Tetapi setelah kami diberhentikan kami sudah tidak digaji padahal kami kerja sampai Bulan Mei”, katanya.

Senada dengan itu, Tuti, honorer yang diganti mengatakan bahwa pergantian mereka sangat merugikan dirinya. Karena telah mengabdi menjadi honorer selama 10 tahun tiba-tiba diganti tanpa alasan yang jelas.

“Saya tiba-tiba diganti tanpa dikasih penjelasan dan saya tidak dibayarkan gaji selama tiga bulan terakhir mulai dari Maret sampai Bulan Mei”, tuturnya saat dihubungi oleh media ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Konsel, Sri Yuningsih mengatakan, bahwa proses pergantian tenaga honorer Pramu Tamu, dirinya tidak mengetahui proses, apalagi dilibatkan. Karena KTU tidak pernah koordinasi terkait penandatanganan Surat Perjanjian Kerja yang diajukan oleh Kepala Tata Usaha (KTU), Kaimudin. Ia mengatakan hanya menjalankan perintah pimpinan.

“Saya tidak terlibat proses pergantian walaupun saya Kabag Umumnya, semua itu KTU yang tau dan saya hanya tanda tangan yang diajukan oleh KTU atas perintah atasan”, ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (25/6/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Tata Usaha Kabag Umum Setda Konsel, Kaimudin menjelaskan bahwa proses pergantian tenaga honorer Pramu Tamu, dirinya hanya menjalankan perintah pemakai dalam hal ini bupati.

“Saya sebagai KTU hanya melaksanakan perintah pemakai (bupati) kalau terkait prosesnya semua sudah sesuai jalurnya bahkan SPK ditandatangani langsung oleh Setda Konsel”, ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Kaimudin mengatakan terkait nasib tenaga honorer yang digantikan tetap terdaftar di Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) Konsel. Tetapi, mereka tidak digaji lagi karena sudah tidak menduduki jabatannya.

“Mereka hanya digantikan tugasnya dan masih terdaftar di Simpeg Konsel. Mereka juga tidak dilarang untuk masuk kantor hanya saja mereka sudah tidak digaji lagi” tandasnya. (cds)

 

Reporter: Sainal
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button