Advertorial

Mendagri Perpanjang Periode Masa Jabatan Pj Bupati Muna Barat

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM –  Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Dr. Bahri resmi diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga 2024 mendatang.

Hal itu berdasarkan undangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tertanggal 26 Mei 2023, dengan Nomor: 400-14.1-1/ 2934 yang ditujukan kepada Pj Bupati Mubar, Dr. Bahri dan Pj Bupati Busel, La Ode Budiman.

Mendagri Perpanjang Periode Masa Jabatan Pj Bupati Muna Barat

Undangan tersebut dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3-1199 Tahun 2023 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-1200 Tahun 2023, bertepat di ruang pola kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditandatangani oleh Plh. Sekda Provinsi Sultra Dra Hj. Yuni Nurmalawati atas nama Gubernur Sultra.

“Undangannya jam 15.30 Wita di ruang pola kantor Gubernur Sultra”, ujar Pj Bupati Mubar, Dr. Bahri.

Mendagri Perpanjang Periode Masa Jabatan Pj Bupati Muna Barat

Untuk diketahui, Dr. Bahri dilantik oleh Gubernur Sultra sebagai Pj Bupati Mubar sejak 27 Mei 2022. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.74-1209 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara. Surat keputusan Mendagri tersebut berlaku selama satu tahun. (Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button