Bupati Muna Barat Tegaskan Rencana Pinjaman Dana Rp150 Miliar di Bank Sultra untuk Pembangunan Daerah

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat telah merencanakan melakukan pinjaman dana sebesar Rp150 miliar di BPD Sultra. Rencana ini telah memasuki tahapan pengajuan proposal.
Kebijakan ini ternyata tidak semudah yang direncanakan. Karena pada pekan lalu Tim Anggaran Pemda Muna Barat bersama para anggota DPRD menggelar rapat paripurna di kantor DPRD. Jalannya rapat sempat berlangsung alot karena salah satu anggota DPRD mempertanyakan peruntukan ekspose pinjaman dana tersebut, serta suku bunga yang terlalu tinggi melebihi pinjaman pokok.
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin menegaskan bahwa dana yang dipinjam tersebut semata-mata diperuntukan untuk pembangunan dan kemajuan daerah. Pasalnya, daerah Muna Barat yang sudah berusia 11 tahun sejak menjadi DOB belum memiliki icon daerah.
Sebagai wujud komitmennya, dirinya bersama wakilnya Ali Basa sebagai putra daerah mengambil kebijakan tersebut. Hal tersebut semata-mata sebagai bentuk pengabdiannya kepada masyarakat dan daerah agar percepatan serta pemerataan pembangunan di wilayah pimpinannya dapat terwujud. Pemda Muna Barat juga telah mendapatkan restu dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangeruka.
Dalam mewujudkan percepatan pembangunan, La Ode Darwin mengungkapkan bahwa dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk melanjutkan sejumlah gedung infrastruktur perkantoran seperti kantor bupati, kantor DPRD dan wakil, rujab bupati dan wakil bupati, rujab ketua DPRD dan wakil DPRD serta mall pelayanan publik di kawasan Bumi Lraja Laworoku yang bertempat di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi.
“Hal demi menciptakan roda pemerintahan yang berwibawa dan layak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya beberapa waktu lalu saat memimpin apel gabungan.
Dalam memaksimalkan target pembangunannya, rencana penyelesaian beberapa mega proyek tersebut paling lambat pada awal Januari 2026. Selain itu, untuk pembangunan 30 kantor OPD ditargetkan akan dituntaskan pula, sehingga seluruh pegawai di setiap instansi dan dipastikan sudah berkantor di awal Januari 2027.
La Ode Darwin lebih optimis dengan keputusan yang ia tempuh, terutama strateginya dalam mengembalikan dana tersebut. Menurutnya, dengan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat menutupinya yang akan diangsur setiap bulannya selama lima tahun.
Untuk itu, ia akan melakukan beberapa langkah strategis dengan mendorong dan memberi target setiap OPD yang memiliki potensi PAD.
Menurutnya, kebijakan yang diambil memiliki alasan yang jelas. Jika tidak dilakukan maka pada jangka waktu lima tahun kedepannya maka daerah tidak akan memiliki ikon. Terlebih, seluruh pegawai Muna Barat tidak pernah berkantor.
“Kalau ini saya tidak lakukan maka kita tidak akan pernah memiliki gedung perkantoran pada lima tahun ke depan. Maka ini saya harus lalukan dan konsekuensinya adalah saya bersama Pak Ali Basa. Apalagi kondisi keuangan daerah sangat memprihatinkan,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap dukungan dan support dari seluruh jajaran Pemda Muna Barat agar bekerjasama serta memaksimalkan dalam melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan di Muna Barat menuju Liwu Mokesa.
“Mari kita lanjutkan pembangunan di daerah tercinta ini demi meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat dengan melakukan berbagai terobosan baru,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Bappeda Mubar, Raden Djamun Sunjoto menjelaskan, bahwa rencana pinjaman daerah akan dimaksimalkan sebesar Rp150 miliar dengan suku bunga antara 10–11,5 persen.
Berdasarkan analisis bahwa dengan bunga demikian maka total selama pinjaman 60 bulan itu adalah 41,223 miliar. Kemudian, untuk total angsuran bulanan bunganya sebesar Rp3,187 miliar, sehingga total angsuran per tahun Rp38,244 miliar.
“Jadi simulasinya itu ada tiga bagian yang pertama itu angsuran tetap setiap bulan, kemudian komposisi bunga dan pokok dan sisa pinjaman yang setiap bulan,” sebutnya.
Kemudian, SDCR kegiatan yang digunakan untuk mengukur kemampuan anggaran kabupaten Muna Barat dalam membayar utang dalam mengedepankan PAD guna memastikan anggaran tetap mampu memenuhi kewajiban tanpa mengganggu belanja publik atau kebutuhan dasar lainya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mubar, Raden Djamun Sunjoto mengatakan, peruntukan terkait dengan pinjaman daerah ke bank Sultra ini adalah untuk pembangunan infrastruktur pemerintahan, kantor bupati dan kantor DPRD Mubar.
Berdasarkan regulasi dari bank Sultra, terkait jangka waktu pinjaman ini akan berlangsung selama lima tahun jika disetujui oleh DPRD Mubar.
“Rencana pinjaman daerah akan dimaksimalkan sebesar Rp150 miliar dengan suku bunga antara 10–11,5 persen,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Muna Barat, La Ode Harlan Sadia menilai, terkait dengan rencana pinjaman Pemda Mubar setelah dirinci maka lebih besar bunga dari pada pokok.
Menurutnya, dari nominal yang diajukan tidak utuh sepenuhnya karena adanya potongan-potongan, seperti potongan PPN sebanyak 12 persen dan 1,5 persen PPH.
“Dari total rencana pinjaman 150 miliar, maka setelah dihitung-hitung yang akan dikelola oleh Pemda hanya 102 miliar. Meskipun jumlah transferan dari bank 150 miliar masuk seutuhnya ke kas daerah , tatapi jelas akan ada potongan pihak ketiga dalam pelaksanaan pekerjaan proyek,” bebernya.
Ia merinci, dana pinjaman tersebut sebanyak 13,5 persen akan kembali kepada negara dan akan terpotong otomatis, sehingga tidak akan tersalurkan ke masyarakat. Selain itu, ada lagi satu persen yang terpotong oleh bank, sehingga totalnya menjadi 14,5 persen. Sementara dalam penyusunan dokumen kontrak ada over head & profit sebesar 15 persen sehingga total yang tidak akan tersalur ke masyarakat itu ada 29,5 persen atau senilai 48 miliar.
“Hitungan berdasarkan dokumen proposal pengajuan pinjaman daerah, setelah diuraikan maka yang menjadi beban pinjaman daerah sebesar 240 miliar,” imbuhnya.
Ia membenarkan dana yang akan tersalurkan ke masyarakat adalah Rp102 miliar. Namun beban pinjaman daerah Rp240 miliar. Dari beban ini jika dikurangi Rp102 miliar maka hasilnya adalah Rp138 miliar sehingga jika dihitung maka lebih tinggi bunga dari pada pokok.
Ia tak segan-segan memberikan tanggapan dan sorotan kepada eksekutif sebagai penentu kebijakan. Karena politisi PDIP ini memiliki tujuan yang baik dalam membangun daerah Muna Barat ke arah yang lebih baik.
“Jadi kenapa saya harus uraikan seperti ini supaya mindset berpikir kita seragam, karena ini semua adalah uang rakyat,” pungkasnya. (kjs)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan