Ekobis

Kondisi Geografis Jadi Kendala BI dalam Pendistribusian Uang di Indonesia

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bank Indonesia (BI) pusat menyebutkan kondisi geografis menjadi kendala dalam penyebaran atau pengedaran uang di Indonesia termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini disampaikan Kepala Departemen Pengelolaan Uang, Bank Indonesia, Muh Anwar Bashori dalam Kickoff Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025 di Lanal Kendari kemarin. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, diamanahkan ke Bank Indonesia tentang pengedarannya khususnya uang kartal.

“Mulai dari merencanakan, berapa yang harus dicetak dengan bekerjasama dengan Peruri dan lainnya, kemudian kami keluarkan atau edarkan, cabut edaran sampai pemusnahannya,” katanya.

Dari semua tugas yang diamanahkan oleh UU tersebut, yang paling sulit adalah terkait dengan pengedaran uang ke masyarakat.

Setidaknya ada tiga tantangan utama dalam pendistribusian uang yakni kondisi geografis di Indonesia termasuk di Sultra. Hal ini tentu sangat berbeda jika dibandingkan dengan negara lainnya. Jumlah pulau di Indonesia sekitar 17.000 lebih, terlebih yang paling sulit dalam pendistribusian ini yakni wilayah 3T.

“Di Sultra sendiri Pulau Wangiwangi, Kaledupa, Tomia, Binongko dan sebagai tambahan Pulau Runduma, ini yang sedikit agak sulit dalam pendistribusian uang kartal,” terangnya.

Olehnya itu pentingnya kegiatan ekspedisi rupiah berdaulat yang bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut. Sebab BI tidak bisa bekerja sendiri. Karena TNI merupakan garda terdepan dalam menjangkau wilayah 3T.

Selain kondisi geografis, keberagaman
tingkat pendidikan masyarakat, juga turut memengaruhi perilaku dalam memperlakukan uang. Banyak uang tidak layak edar ditemukan karena perilaku melipat uang, menstaples, atau membasahi uang.

Kondisi ini mendorong pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya merawat Rupiah. Selain itu, di kawasan 3T juga dekat dengan wilayah perbatasan RI.

“Pada wilayah ini, kerap ditemukan mata uang asing selain rupiah sebagai alat pembayaran di wilayah perbatasan, yang berpotensi mengganggu kedaulatan mata uang nasional,” pungkasnya. (cds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button