Politik

Polemik Tambang di Konkep, Bupati Harus Tegas

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polemik hadirnya perusahaan tambang di Konawe Kepulauan (Konkep) kian memanas akibat adanya penolakan dari masyarakat Pulau Wawonii.

Pemda Kabupaten Konkep pun tak bergeming perihal polemik yang terjadi saat ini. Pemda Konkep seakan diam dan membiarkan masyarakatnya berada dalam lingkaran konflik.

Sikap Pemda Konkep yang seakan-akan buta dan tuli itu menuai kritikan dari anggota DPRD Konkep.

Wakil Ketua DPRD Konkep, Abdul Rahman, menyesalkan sikap Pemda yang tak mau ambil pusing dengan apa yang telah terjadi di daerahnya.

Padahal menurut Abdul Rahman, pihaknya telah memanggil Bupati Konkep dan wakil Bupati Konkep. Pihaknya juga telah menyampaikan agar Pemda betul-betul mengambil sikap tegas dengan hadirnya tambang, apakah mau menerima atau menolak.

“Kalau diam seperti ini, bukannya menyelesiakan masalah, tapi menambah masalah. Dan sekarang apa yang terjadi, konflik kan,” ujar dia, Rabu (28/8/2019).

Lanjut Abdul Rahman, ada dua ospi yang disampaikan kepada bupati dan wakil bupati. Pertama, Pemda Konkep harus mengambil sikap tegas dengan menyiapkan regulasi hadirnya tambang. Karena tanpa ada regulasi yang siap dengan sesuai keinginan daerah, maka tidak ada manfaatnya tambang hadir disana.

“Apa yang kita mau buat kalau tidak ada regulasi tentang pungutan PADnya, pembagian hasil dan sebagainya. Jangan sampai kita jadi penonton saja kalau tidak ada regulasi yang jelas,” katanya.

“Artinya, ketika Pemda mengeluarkan regulasi yang dapat menguntungkan daerah dengan hadirnya tambang, maka daerah kita akan menjadi contoh untuk daerah yang lain,” sambungnnya.

Begitupun sebaliknya. Kalau menolak tambang, harus disampaikan dengan tegas bahwa Pemda menolak. Jangan memperlihatkan sikap abu-abu yang tidak jelas.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button