Politik

Hasid Pedansa: APK Caleg Tak Perlu Pasang Visi Misi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg mulai dilaksanakan hari ini, Kamis (1/11/2018).

APK Caleg yang ditertibkan, umumnya karena melanggar aturan dan tak memuat visi misi Parpol.

Menanggapi aksi penertiban atribut kampanye ini, mantan anggota DPRD Sultra tiga periode, Abdul Hasid Pedansa, menyayangkan adanya syarat pencantuman visi misi pada APK Caleg.

Menurutnya, tidak perlu ada visi misi Parpol di baliho. Pasalnya, mereka bukan pemegang kekuasaan.

BACA JUGA:
>   Diduga Kesal, Wanita di Konsel Siram Suaminya dengan Air Panas
>   Pengacara Asrun-ADP masih Pikir-pikir untuk Banding
>   Polisi di Muna Curi Dua Ekor Sapi
>   Lima Formasi Jabatan Dokter Tidak Ada Pelamarnya

“Yang pantas ada visi misi itu calon kepala daerah, bukan Parpol atau calegnya,” ujar Hasid Pedansa saat ditemui di kantor Gubernur Sultra, Kamis (1/11/2018).

Politisi senior PDIP Sultra ini menambahkan, penertiban APK harus melihat tatanan prosedural, dan tidak asal menertibkan. Karena yang dirugikan Caleg bersangkutan, karena sudah mengeluarkan uang banyak untuk pembuatan APK. Namun dengan mudah dirusak atau ditertibkan.

Pandangan Hasid soal APK, atribut kampanye boleh ditertibkan jika terpasang pada pohon pelindung, karena ada Perda terkait ketentuan itu.

Termasuk APK yang terpasang bukan pada tempatnya seperti rumah ibadah, lingkungan pendidikan dan kantor pemerintah.

Reporter: Dahlan
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button