Pendidikan

Siswa Terpapar Debu Tambang Nikel, PT Daka Tak Kunjung Relokasi SDN 3 Laskep Konut

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Isu kesehatan dan keselamatan siswa-siswi SD Negeri 3 Lasolo Kepulauan (Laskep), Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin memprihatinkan. Bagaimana tidak, sejak beraktivitasnya perusahaan tambang PT Daka, siswa-siswi yang menempuh pendidikan di sekolah ini mengalami paparan debu dan gangguan lainnya.

Debu tambang yang beterbangan ke udara tidak hanya mengganggu aktivitas belajar mengajar, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serius bagi siswa-siswi.

Kepala SDN 3 Laskep, Asrifin mengatakan, bahwa kehadiran PT Daka beberapa tahun belakangan ini, tentu menganggu aktifitas belajar mengajar. Tidak hanya kebisingan kendaraan dump truk, tetapi juga masalah polusi.

“Kalau dibilang terganggu iya, karena suasana belajar mengajar sudah tidak kondusif,” katanya saat dihubungi awak media ini, Kamis (17/7/2025).

Parahnya, ketika memasuki musim hujan, area sekolah tersebut selalu menjadi langganan banjir yang bercampur lumpur kemerahan. Bahkan dalam penanganan banjir lumpur itu, perusahaan tidak pernah terlibat untuk membantu membersihkan lingkungan sekolah mereka. Padahal, jika melihat kondisi yang ada, penyebab banjir lumpur karena adanya aktivitas penambangan nikel dari PT Daka itu sendiri.

“Tidak ada, yang membersihkan ya kami sendiri, dan kalau musim kemarau itu debu luar biasa, sampai menyelimuti dinding-dinding sekolah, dan ini sangat mengganggu proses belajar,” beber Asrifin.

Kondisi ini pun harus diterima oleh pihak sekolah, sebab belum ada tempat yang bisa mengakomodasi siswa-siswi pindah dari sekolah tersebut.

Menurutnya, PT Daka sebelumnya pernah merencanakan untuk merelokasi SDN 3 Laskep tersebut, agar jauh dari aktivitas pertambangan. Janji itu pun dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU antara PT Daka dan Pemerintah Daerah (Pemda) Konut tahun 2019 silam.

Semula, ia berfikir, PT Daka serius untuk merelokasi sekolah tersebut dengan dibuktikan penimbunan tempat berdirinya sekolah baru. Namun faktanya, sudah enam tahun berlalu, janji tersebut belum direalisasikan.

“Memang MoU antara perusahaan dan Pemda itu sudah ada untuk relokasi sekolah di Bulan September 2019. Tapi sampai hari ini juga tidak pernah ada, cuman dijanji-janjikan saja untuk direlokasi,” kesalnya.

Oleh karena itu ia berharap, PT Daka segera merelokasi SDN 3 Laskep, sebagaimana janjinya. Ditambah, kondisi bangunan sekolah yang kian memprihatinkan.

“Sudah tidak layak sebenarnya untuk dijadikan tempat belajar. Makanya kami minta dengan penuh harapan supaya perusahaan secepatnya merelokasi sekolah kami,” jelas Asrifin.

Sementara itu, pihak perusahaan yang dihubungi awak media ini, enggan menjelaskan alasan mandeknya rencana relokasi SDN 3 Laskep.

“Nanti di RDP akan dijelaskan sama pihak perusahaan yah,” singkat Kadir. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button