Beredar Video Kades Bentak Guru dan Siswa di Kolaka, Kadis Dikbud Sultra Bakal Tempuh Jalur Hukum
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Beredar sebuah video mempertontokan puluhan siswa dan guru melakukan pemblokiran jalan. Dalam video berdurasi 1,44 detik itu, terlihat puluhan pelajar berdiri tepat di tengah jalan sembari memarkirkan motor mereka.
Informasi yang diterima awak media ini, kejadian itu terjadi di Jalan poros Desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Senin 25 September 2023 lalu yang dilakukan oleh siswa dan guru SMKN 9 Kolaka. Mereka melakukan pemblokiran jalan senagai bentuk protes mereka karena sudah tak tahan dengan debu yang ditimbulkan oleh aktivitas truk perusahaan tambang yang menggunakan jalan tersebut.
“Sudah banyak guru dan siswa yang sakit karena hirup debu. Kami hanya minta sebelum melintas mohon disiram dulu jalannya,” teriak salah satu guru dalam video itu.
Dalam video, tampak terlihat seorang pria yang diketahui Kades Pesouha, Yasin Sutrisno, mendatangi lalu membentak puluhan pelajar dan guru tersebut. Namun bentakan itu dibalas dengan sorakan oleh puluhan siswa.
“Jangan kasih begitu. Ini jalan umum. Apa gunanya ibu merekam begitu, kalian tidak mau diatur dengan Pemerintah ka,” kata pria yang menggunakan seragam ASN itu dengan nada membentak sembari menunjuk ke arah pelajar.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin, bakal menempuh jalur hukum dengan mempolisikan Kepala Desa (Kades) Pesouha itu.
Alasan Yusmin akan menempuh jalur hukum, buntut sikap arogansi Kades Pesouha itu membentak guru dan siswa saat memblokir jalan hauling perusahaan tambang.
Yusmin menjelaskan, siswa melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protes terhadap aktifitas truk yang muat timbunan sehingga menimbulkan debu dan meresahkan itu bagian dari hak sebagai warga negara.
“Sebenarnya siswa dan guru minta agar menyiram jalanan sehingga tidak menimbulkan debu,” bebernya saat ditemui di ruangannya, Senin (2/10/2023).
Tetapi permintaan itu tidak diindahkan. Akibatnya dilakukan pemblokiran. Namun kades tersebut datang dan melontarkan kalimat tidak senonoh dan tidak mencerminkan sebagai pemerintah desa.
“Masa kepala desa menyuruh sopir untuk menabrak guru dan siswa yang melakukan pemblokiran jalan. Bagaimana kalau sopir dia lakukan,” ungkapnya.
Kalimat itu merupakan ancaman dan ini adalah pidana, sehingga dirinya sebagai kepala dinas yang membawahi SMKN 9 Kolaka bakal melaporkan persoalan tersebut.
“Persoalan itu saya ambil alih dan saya akan laporkan sikap arogansi kepala desa itu,” tegasnya.
Selain itu, ia menegaskan meski Kades itu telah melakukan permintaan maaf terhadap guru dan siswa, namun itu tidak menyelesaikan persoalan.
“Kita harus berikan pelajaran, agar tidak terjadi lagi kejadian serupa,” bebernya.
Tak hanya itu, Yusmin juga akan menyampaikan kepada Bupati Kolaka agar melakukan evaluasi terhadap Kepala Desa Pesouha, Yasin Sutrisno.
“Ini adalah persoalan serius, karena telah melakukan pengancaman terhadap guru dan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan