Pendidikan

DPRD Rekomendasikan BPKAD Sultra Segera Bayarkan Sertifikasi Guru SMA yang Tertunda

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyahuti tuntutan ratusan guru SMA/SMK dan SLB se-Sultra soal keterlambatan pencairan dana tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2024.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra Andi Saenuddin meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra untuk segera mencairkan dana sertifikasi guru berstatus PNS yang telah ditransfer pemerintah pusat ke Dikbud Sultra.

Ia menegaskan, tak ada alasan lagi untuk menunda, pemerintah berkewajiban membayarkan hak-hak para guru yang seharusnya tidak ada keterlambatan pembayaran. Sebab, telah diatur di dalam undang-undang.

“Kami akan merekomendasikan agar dana tersebut segera masuk ke DIPA Dinas Pendidikan sehingga pembayaran hak-hak guru bisa segera direalisasikan,” tegas Andi Saenuddin saat memimpin RDP siang tadi, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga: Tuntut Keterlambatan Pembayaran TPG, Guru di Sultra Ngaku Diancam Dipecat

Jika sudah tuntas pembayaran sertifikasi guru tahun 2024, ke depannya, lanjut dia, tidak ada lagi keterlambatan. Semua pihak, baik Dikbud Sultra dan BPKAD Sultra harus bekerjasama sama agar permasalahan pembayaran tidak terulang.

“Pembayaran tunjangan profesi ini bisa benar-benar tuntas dan sehingga para dapat bekerja dengan tenang serta fokus pada tugas mengajar tanpa harus terus-menerus memperjuangkan hak mereka,” pintanya.

Dalam kesempatan itu juga, ia menyoroti soal adanya pengakuan guru yang dapat ancaman, hanya karena memperjuangkan haknya. Aksi pengancaman ini tentu bukan sikap yang terpuji.

Dia meminta supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi kepada guru-guru, yang punya andil besar dalam mencerdaskan anak bangsa demi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jangan ada lagi intimidasi atau ancaman terhadap guru-guru kita. Kita semua ada di sini karena jasa mereka,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button