Metro Kendari

Sebanyak 16.881 PNS dan PPPK di Sultra akan Terima THR, Cair Mulai 17 Maret 2025

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan sebesar Rp80 miliar untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN di lingkup kerjanya.

Pencairan ASN tersebut terdiri dari PNS dan PPPK yang akan dilaksanakan mulai 17 Maret mendatang, dan secara bertahap akan dicairkan sebelum lebaran Idulfitri 2025.

Penetapan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Zain Narsal mengatakan ASN akan menerima pencairan THR dengan besaran satu bulan gaji.

“Kami menunggu para OPD mengajukan dokumen untuk pencairan THR, sehingga dalam waktu dekat kita akan adakan rapat. Jadi sudah bisa dimulai pencairan 17 Maret,” katanya di kantor gubernur, Rabu (12/3/2025).

Adapun alokasi THR yakni sebesar Rp80,1 miliar untuk 16.881 ASN di Sultra terdiri dari 11.326 PNS dan 5.553 PPPK.

Zain menyampaikan, saat ini BPKAD akan mengadakan rapat untuk membahas pencairan tersebut, kemudian akan disampaikan kepada kepala OPD untuk mengajukan SPP (Surat Perintah Pembayaran) THR.

Pihaknya akan terus mendorong OPD segera menyelesaikan SPP agar para ASN bisa mendapatkan pencairan THR secepatnya.

“Intinya kami komitmen di tanggal 17 Maret kita akan cairkan. Jadi misalnya sebelum tanggal itu OPD sudah mengajukan SPP THR, maka sesuai tanggal yang ditetapkan sudah bisa dicairkan,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button