Pendidikan

Libur Sekolah di Sultra Mulai 21 Maret, Aktif Belajar 9 April

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat libur sekolah menjelang Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi mulai 21 Maret 2025.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

SEB ini mengatur tentang Pembelajaran di bulan ramadan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, yang mana merupakan perubahan atas SEB sebelumnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan sesuai keputusan pemerintah melalui surat edaran bersama, maka libur sekolah dimajukan, sebelumnya 24 Maret menjadi 21 Maret.

“Awalnya libur sekolah ditetapkan 24 Maret, akan tetapi ada revisi sehingga dipercepat menjadi 21 Maret, sehingga total liburan 20 hari. Para siswa masuk pada 9 April,” katanya, Senin (10/3/2025).

Asrun menambahkan, pada 6 Maret sampai 20 Maret satuan pendidikan melaksanakan proses pembelajaran seperti biasanya. 21 Maret sampai 8 April sekolah diliburkan. 9 April masuk belajar kembali.

Perubahan jadwal libur bagi sekolah ini bertujuan untuk mengurangi potensi kepadatan arus mudik dan arus balik selama periode Idulfitri 2025.

Libur yang lebih panjang tersebut tentunya diharapkan dapat mengatur perjalanan mudik masyarakat agar lebih fleksibel dan menghindari kepadatan.

“Kami berharap dengan libur panjang lebaran ini, masyarakat bisa menyesuaikan waktu mudiknya lebih fleksibel dan dapat terhindar dari kepadatan arus mudik dan balik,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button