Takut Membawa Virus, Masyarakat Hukum Adat Tolaki Tegaskan Pemprov Harus Perjelas Status Kesehatan TKA
KENDARI,DETIKSULTRA.COM– Ramai diperbincangkan Jagad maya mengenai video kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari, pada Minggu, 15 Maret lalu. Lantas membuat masyarakat Sultra resah dan khawatir terkait penularan Virus Corona yang berasal dari Negara tirai bambu tersebut.
Masyarakat Hukum adat Tolaki pun terpancing untuk angkat bicara mengenai kebijakan Pemerintah provinsi untuk memperjelas status kesehatan para TKA tersebut.
Pasalnya menurut informasi yang dihimpun 49 TKA itu belum melakukan karantina di indonesia, melainkan hanya melakukan proses karantina selama 14 hari di negara Thailand, (Bangkok) sekaligus mengurus visa penerbangan ke negara indonesia.
Baca Juga :
Perwakilan Masyarakat Hukum Adat Tolaki Sultra, Edry Tekaka menegaskan pada pemerintah agar segera menyelesaikan masalah yang ada,yaitu keresahan masyarakat sultra mengenai tidak dikarantinanya TKA tersebut di indonsesia yang kemudian masuk ke sultra untuk bekerja di tambang PT.VDNI, Morosi, Kabupaten Konawe .
“Kami selaku Masyarakat hukum adat tolaki benar-benar menganggap serius hal ini, padahal baru saja pemkot dan pemrov umumkan mengenai surat edaran pencegahan virus, kemudian masuk warga cina, itukan membuat masyarakat khawatir “. Ucapnya kepada detiksultra.com, Selasa (17/3/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa seharusnya TKA Melakukan karantina dan untuk TKA yang masuk ke Sultra dapat dihentikan sementara sehingga tidak meresahkan masyarakat yang ada di Sultra.
Terakhir Putra Mahkota Laiwoi ini meminta Polda segera menggambil langkah-langkah untuk mengembalikan citra serta ketenangan masyarakat disultra.
Reporter : Marwah
Editor : Gery