1.172 Kuota PPPK Tahap I dan II Belum Terpenuhi, BKD Sultra Akan Lakukan Optimalisasi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 1.172 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) belum terpenuhi.
Jumlah kuota yang belum terpenuhi tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof Andi Khaeruni beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur Sultra. Berdasarkan data sebelumnya, kuota PPPK tahun anggaran 2024 sebanyak 5.988 formasi terdiri dari tenaga teknis, kesehatan dan guru.
Plt Kepala BKD Sultra, Prof Andi Khaeruni mengatakan berdasarkan kuota total yang disediakan tersebut, untuk tahap I yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus sebanyak 2 ribuan orang.
“Jumlah PPPK yang lulus tahap I sebanyak 2652 orang dan tahap II sebanyak 2.122 orang, sehingga sisa kuota sebanyak 1.172 orang,” katanya.
Lebih lanjut, untuk memenuhi kuota yang belum terpenuhi tersebut, maka BKD akan melakukan optimalisasi dengan cara mengubah nomenklatur sesuai dengan kuota dan pendidikan terakhir
Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pengisian formasi agar tidak ada yang kosong dan semua kuota yang tersedia dapat terisi.
“Tetapi kami masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam hal optimalisasi, kami akan mengikuti mekanismenya seperti apa,” tutupnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan







