CPNS dan PPPK Lingkup Pemprov Sultra Dijadwalkan Terima SK 17 Juni Mendatang

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) pada 17 Juni 2025.
PlT Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof. Andi Khaeruni mengatakan penyerahan SK direncanakan akan diserahkan langsung oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.
Menurutnya, penyerahan tersebut akan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kesadaran Nasional dan dijadwalkan berlangsung di lapangan Kantor Gubernur Sultra.
“SK PPPK dan CPNS tahun anggaran 2024 akan diserahkan pada 17 Juni, nanti bersamaan dengan Hari Kesadaran Nasional, ini jika tidak ada halangan,” katanya beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, jumlah SK yang bakal diserahkan diperkirakan mencapai ribuan, terdiri dari 1.000 CPNS dan 2.600 untuk PPPK Tahap I.
Kendati demikian, jadwal dan pelaksanaan penyerahan SK tersebut masih dalam tahap koordinasi dan konsultasi bersama pihak protokoler pemerintah provinsi.
“Jadi kami masih akan berkonsultasi dengan pihak protokoler. Masih rencana awal dan belum disampaikan secara resmi ke Gubernur,” terangnya.
Prof. Khaeruni menjelaskan penyerahan SK kali ini hanya mencakup PPPK Tahap I. Sementara PPPK Tahap II masih dalam proses dan ditargetkan rampung sebelum akhir 2025.
“Kami akan melihat progresnya. Targetnya, SK untuk Tahap II bisa diselesaikan dan diserahkan tahun ini juga,” tutupnya. (cds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan