PT TMS Mangkir dari Agenda RDP Terkait Penyerobotan Lahan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulaeha Sanusi, geram atas mangkirnya perusahaan PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) pada agenda lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (20/10/2025). RDP ini masih menyoal dugaan penyerobotan lahan warga di Konawe Utara (Konut).
Menurutnya, ketidakhadiran PT TMS justru membuat masalah tersebut tidak selesai-selesai. Padahal, kehadiran perusahaan diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan penyerobotan lahan warga.
“Saya di sini berbicara semata-mata untuk kepentingan masyarakat, tidak ada sedikit pun untuk kepentinganku,” katanya.
Ia mengharapkan, kedepannya pihak-pihak yang dipanggil hadir dalam RDP bisa kooperatif, agar apa yang ingin dipertanyakan bisa dijawab, dan masyarakat bisa mendengarkan secara langsung.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aflan Zulfadli, menyatakan bahwa dewan akan melayangkan pemanggilan kedua. Jika masih diabaikan, DPRD akan menggunakan hak panggil paksa sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Kami akan gunakan hak untuk memanggil secara paksa bila panggilan kedua juga tidak diindahkan. DPRD tidak akan membiarkan perusahaan mengabaikan panggilan lembaga negara,” tegas Aflan.
Ia menambahkan, bahwa RDP lanjutan akan difokuskan pada konfrontasi data dan pemetaan tumpang tindih batas konsesi IUP perusahaan dan klaim tanah adat yang diduga diserobot PT TMS.
“Kita akan lihat posisi overlapping-nya agar jelas. Tanah ulayat itu bersifat komunal, tidak bisa dikelola secara pribadi atau sepihak,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan







