Metro Kendari

Minimalisir Kriminal, Pemkot Pasang 4.000 Titik Lampu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Beberapa lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Kendari kerap disalahagunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dikarenakan lokasi yang minim bahkan tanpa penerangan.

Biasanya digunakan sebagai tempat untuk mabuk-mabukan, pacaran dan sebagainya. Untuk meminimalisir hal itu, Pemerintah Kota Kendari akan memasang lampu jalan di seluruh bagian kota yang tak tersentuh penerang melalui program 4.000 titik lampu di seluruh wilayah Kota Kendari.

“Sudah dimulai, mudah-mudah cepat selesai. Termasuk mengantisipasi daerah rawan kriminal,” beber Wali kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, Selasa (3/8/2019).

[artikel number=3 tag=”walikota,kendari”]

Sulkarnain menerangkan, karena keadaan yang gelap, kadangkala orang yang tak memiliki niat untuk melakukan kejahatan, namun karena didukung dengan kondisi yang tak terpantau orang, maka tindakan kriminalitas bisa saja terjadi.

“Gelap itu mengundang. Kalau kata bang napi, kejahatan itu meski tak ada niat, tapi kalau ada kesempatan, maka niat akan muncul,” tuturnya.

Tak tanggung-tanggung, politisi PKS ini akan akan memasang lampu jalan di 4.000 titik. Kata Sulkarnain, program ini akan menuntaskan pemasangan secara bertahap di tahun 2020.

Salah satu titik pemasangan lampu, di wilayah yang terbilang rawan kejahatan seperti Taman Kadia dan Taman Meohai.

“Tahun ini lampu yang lebih besar biar kawasan yang dipasangkan akan terlihat lebih terang,” jelasnya.

Anggaran tahap awal masih menunggu kepastian Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, sementara untuk tahap berikutnya, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (Kabag SDA) akan mengusulkan anggaran di APBD Kota Kendari tahun 2020.

“Untuk tahun depan Rp 6 miliar tapi ini baru usulan atau rencana kerja, belum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” pungkas Kabag SDA, Abdul Rifai.

Reporter: Musdar
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button