Langkah Antisipatif Situasi Terkini, Pelajar SMA/SMK di Sultra Diliburkan selama Tiga Hari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah antisipatif atas situasi terkini dengan meliburkan pelajar SMA/SMK sederajat selama tiga hari.
Kebijakan ini sesuai surat dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Aris Badara tertanggal 1 September 2025.
Surat ini ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan SMA/SMK/SLB Negeri/Swasta se-Sultra, dengan nomor B/10768/4.21/IX/2025, perihal Imbauan Belajar Mandiri.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons cepat dan antisipatif demi menjaga keselamatan dan kenyamanan peserta didik.
Kebijakan ini diumumkan menyusul adanya informasi mengenai rencana aksi unjuk rasa oleh berbagai elemen masyarakat.
Demi menjaga ketertiban dan menghindari keterlibatan pelajar dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan kericuhan, pihak berwenang mengambil langkah preventif dengan menghentikan sementara aktivitas di lingkungan sekolah menengah atas dan kejuruan.
Baca Juga : Sikapi Situasi Terkini, Pemprov Sultra Imbau Kepala Daerah Tunda Kegiatan yang Bersifat Pemborosan
Melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kegiatan sekolah untuk jenjang SMA/SMK dihentikan sementara mulai 1-3 September 2025.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri maupun swasta di wilayah Provinsi Sultra.
Aturan tersebut bertujuan untuk memprioritaskan keselamatan siswa. Dalam situasi seperti ini, kegiatan belajar-mengajar secara langsung dirasa kurang aman.
“Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta didik, maka diharapkan kepada Kepala Satuan Pendidikan untuk melakukan pembelajaran mandiri di rumah dengan tetap dilakukan pemantauan oleh guru dan orang tua, mulai 1-3 September 2025,” terangnya.
“Demikian Surat ini untuk menjadi perhatian. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih,” tutupnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan







