Metro Kendari

Konstatering Objek Sengketa Tapak Kuda Ditunda, Kopperson Geruduk PN Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ratusan massa Koperasi Perikanan Soananto (Kopperson) geruduk Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/10/2025). Kedatangan puluhan massa tersebut guna mempertanyakan kepastian konstatering atau pencocokan objek sengketa lahan di Tapak Kuda, yang sebelumnya terjadwal pada tanggal 15 Oktober 2025, namun ditunda oleh PN Kendari.

Kuasa Khusus Kopperson, Fianus Arung mengatakan bahwa pihaknya menghargai apa yang diputuskan PN Kendari menunda pencocokan objek sengketa lahan, karena alasan adanya kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) Nasional XXVIII di Kota Kendari. Untuk itu, kedatangan mereka untuk meminta kepastian penjadwalan ulang pencocokan objek sengketa lahan.

“Yang kami minta kepastian tanggal 15 (Oktober) saja kalian mundur. Yang itu persoalan hari ini. Apa pandangan kami hari Rabu (15 Oktober), itu adalah konfirmasi dari surat itu,” ucapnya.

Fianus Arung juga menyoroti kekosongan pimpinan di PN Kendari yang dianggap menghambat proses administrasi. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) tidak boleh ada kekosongan pimpinan di pengadilan.

“Saya kira tidak bisa ada kekosongan, jika ada kekosongan kan harus ada wakil, dan kalau wakil juga kosong, tentu akan menunjuk PlH. Jadi untuk menandatangani surat pelaksanaan konstatering itu tidak perlu ketua pengadilan, kan ada perwakilannya,” tegas Fianus Arung.

Fianus berharap, pertemuan di hari Rabu 15 Oktober 2025, sudah ada wakil ketua atau PlH yang dapat menandatangani surat penetapan jadwal ulang konstatering yakni di 20 Oktober 2025.

Humas PN Kendari, Arya Putra Negara mengatakan, akan menyampaikan permohonan tersebut kepada pimpinan.

“InsyaAllah Hari Rabu. Nanti akan saya sampaikan apa dari permohonan dan terutama saya tegaskan bahwa ini adalah rumah rakyat. Kami akan sampaikan ke Pak Ketua,” jelas Arya Putra Negara.

Terakhir, ia meminta agar pihak Kopperson dapat datang kembali pada hari Rabu untuk mendapatkan jawaban. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button