Meski Diwarnai Ketegangan, Konstatering di Kawasan Segitiga Tapak Kuda Sukses Digelar
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Prosesi kostatering objek sengketa di segitiga Tapak Kuda Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, sukses dibacakan Pengadilan Negeri (PN) bersama Badan Pertanahan (BPN) Kota Kendari, Kamis (30/10/2025).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin Louis Sengka. Ia mengatakan bahwa, konstatering tersebut berjalan dengan aman dan terkendali berkat pengamanan yang dilakukan oleh personel dari Polresta, Polda, Brimob, Kodim, dan Korem.
“Sudah terlaksana untuk konstatering, semua berjalan lancar”, kata Kombes Pol. Edwin Louis Sengka.
Selama proses konstatering, kondisinya aman, terkendali, dan jelang berakhirnya agenda pencocokan objek sengketa, kedua pihak baik dari Kopperson maupun masyarakat berangsur-angsur membubarkan diri.
Ia juga menyebut, pihak yang hadir dalam konstatering tersebut lengkap, termasuk BPN, Ketua Pengadilan, dan pemohon. Meskipun sempat terjadi ketegangan antara kedua belah pihak, Kapolresta Kendari menyatakan bahwa itu adalah hal biasa.
“Pengamanan dilakukan sampai selesai, kalau sudah selesai maka pengamanan akan dibubarkan. Sampai situasi aman, damai, kondusif, dan semua jalur lalu lintas kembali normal, maka pengamanan akan dibubarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Juru bicara BPN Kendari Nardin mengatakan bahwa proses konstatering sudah dilaksanakan sesuai jadwal, selebihnya ia menyerahkan seluruhnya ke pihak PN Kendari.
“Kita serahkan kepada pihak pengadilan,” ucap Nardin. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan







