Metro Kendari

DPRD Sultra Bakal Bentuk Tim Terpadu, Selidiki Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COMDPRD Sultra menggelar RDP, yang membahas dugaan pencemaran lingkungan dan banjir oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

RDP ini merupaka tindak lanjut dari aspirasi yang dibawa oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sultra yang tergabung dari Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra.

Jendral Lapangan, Malik Botom menuding, PT TBS melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak pada ekosistem dan pemukiman warga setempat.

“PT TBS telah melalaikan tanggung jawabnya dalam pengelolaan limbah sehingga diduga mencemari lingkungan masyarakat,” katanya, Rabu (22/1/2025).

Selain itu terjadi dugaan pencemaran lingkungan ini berdampak pada wilayah pertanian masyarakat.

“Dampak buruk yang disebabkan oleh PT TBS merugikan masyarakat setempat khususnya pada lahan pertanian yang rusak parah,” ungkapnya.

Di saat yang sama, Direktur Tunggal PT TBS Basmala Septian Jaya membantah isu pencemaran lingkungan tersebut. Bukti dokumentasi pencemaran lingkungan adalah kejadian dua tahun silam.

“Jadi perlu diklarifikasi, itu foto dua tahun yang lalu,” ujarnya.

Inspektur Tambang Sultra, Syahril menerangkan, berdasarkan tinjauan lapangan terakhir, terdapat temuan pembuangan air limbah pertambangan.

Selain itu, terdapat saluran air yang berpotensi tertutup akibat timbunan material dari aktivitas PT TBS.

“Ada beberapa saluran yang mungkin sudah mulai tertutup oleh material-material, itu kami sudah bersihkan,” terangnya.

Anggota DPRD Sultra yang juga bertindak sebagai Pimpinan Rapat, Aflan Zulfadli merekomendasikan kepada Inspektur Tambang Sultra untuk membentuk sebuah tim terpadu penelusuran terkait penyebab pencemaran lingkungan dan banjir ini.

“Makanya di sini dibutuhkan tim terpadu untuk menelusuri kebenaran kejadian itu, apakah sumbernya dari TBS itu sendiri atau bersama-sama dengan tambang lain,” imbuhnya.

DPRD Sultra akan merespon kejadian tersebut manakala telah mendapat informasi yang akurat mengenai fakta yang ada di lapangan.

“DPRD sendiri akan merespon hal ini setelah kami dapat informasi dari inspektur tambang,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Dandy
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button