8 SMA/SMK Negeri di Sultra Raih Akreditasi A
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak delapan SMA/SMK/MAN Negeri di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan akreditasi A dengan nilai akhir 90 ke atas.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 064/BAN-PDM/SK/2023 tertanggal 26 September 2023.
Dalam keputusan tersebut terdapat penetapan hasil akreditasi satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah baik tingkat sekolah dasar (SD) hingga SMA/SMK pada 2023.
Untuk diketahui 8 SMA/SMK/MAN di Sultra yang meraih akreditasi A yakni SMKN 2 Kendari, SMKN 1 Kendari, SMKN 5 Kendari, SMAN 4 Lakudo, SMAN 1 Siompu Barat, SMAN 1 Pasir Putih, MAN 1 Buton Selatan, dan SMKN 1 Kusambi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Yusmin mengatakan, akreditasi ini dilakukan tiap 5 tahun sekali atau bisa dari pihak sekolah yang meminta untuk dilakukan penilaian.
Katanya, dalam penilaian terdapat beberapa indikator yang dinilai seperti kemampuan guru, proses pembelajarannya, fasilitas dalam menunjang proses belajar mengajar, sarana dan prasarana, dan beberapa lainnya.
“Untuk sekolah negeri ada peningkatan yang cukup signifikan seperti SMKN 2 Kendari dan SMKN 1 Kendari dan beberapa sekolah negeri lainnya,” katanya di Kendari, Senin (16/10/2023).
Sedangkan akreditasi untuk satuan pendidikan atau sekolah swasta masih cukup rendah, sehingga perlu dorongan serta pengawasan.
Untuk itu ke depannya Dikbud Sultra akan membentuk tim pengawas dalam melakukan evaluasi, sehingga sekolah swasta bukan hanya sekadar memiliki izin operasional dan minim aktivitas pembelajaran.
“Karena akreditasi ini merupakan salah satu yang mempengaruhi rapor pendidikan di Sultra. Kami akan terus mempertahankan serta mendorong peningkatan akreditasi di seluruh sekolah,” terangnya.
Khusus SMK masih banyak yang mendapatkan akreditasi B. Hal tersebut disebabkan karena penjurusan yang dibutuhkan adalah guru produktif. Sedangkan guru produktif di SMK masih sangat kurang.
Guna menunjang hal tersebut maka ke depan akan dilakukan pelatihan dari guru umum menjadi guru produktif SMK.
“Hal ini memungkinkan karena ada aturannya,” katanya.
Penyebab kekurangan ini karena guru produktif bukan lulusan FKIP, namun mereka dari jurusan lain yang mengambil akta mengajar atau akta IV untuk mengajar, dan untuk saat ini masih kurang. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan