Muna Barat

Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa di Muna Barat

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Tim gabungan Polsek Lawa dan Buser Polres Muna meringkus dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang siswa SMAN 1 Barangka.

Kedua pelaku yakni DH dan IR. Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Senin (24/02/2025) di lingkungan SMAN 1 Barangka Kabupaten Muna Barat. Korban seorang siswa berinisial A, mengalami luka sobek di bibir, gigi atas goyang hingga berdarah, serta memar dan bengkak di telinga. Bukti visum telah diserahkan kepada kepolisian sebagai penguat penyelidikan.

Saat penangkapan berlangsung, salah satu pelaku, DH, mencoba melarikan diri saat melihat petugas, namun gagal. Tim Buser yang sudah bersiaga lebih dulu langsung menghadangnya. Sementara itu, IR tertangkap dalam kondisi tertidur lelap di rumahnya, tanpa sempat memberikan perlawanan.

“Iya, betul. Kedua pelaku telah kami amankan bekerja sama dengan Buser Polres Muna. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dalam satu desa yang sama,” ujar Kapolsek Lawa, Ipda Haswan, Kamis (13/03/2025).

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengonfirmasi bahwa mereka diamankan sekitar pukul 02.50 Wita di Desa Barangka, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat.

“DH mencoba kabur, tapi Buser lebih sigap. Kalau IR tak berkutik karena saat itu sedang tertidur pulas di rumahnya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 351 dan 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan. Saat ini, mereka ditahan di Mako Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button