1.280 Orang di Sultra Kehilangan Pekerjaan Imbas PHK

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 1.280 orang di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kehilangan pekerjaan imbas dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini berdasarkan catatan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2024 yang diperoleh dari kabupaten kota.
Kepala Disnakertrans Sultra, LM Ali Haswandy mengatakan, dari data tersebut yakni ribuan pekerja yang terdampak PHK, maka Sultra tercatat menjadi daerah dengan PHK yang cukup tinggi.
“Dari ribuan pekerja yang di PHK ini, daerah kita Sultra termasuk 10 besar provinsi dengan tingkat PHK yang cukup tinggi. Ini berdasarkan catatan tahun lalu,” katanya beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Haswandy menjelaskan PHK ini terjadi karena kondisi perusahaan, selain itu disebabkan karena adanya pelanggaran dari pekerja di tempat kerjanya.
Jumlah PHK ini terbanyak disumbang oleh dua perusahaan di Kabupaten Bombana, dengan sekira 400 pekerja dalam satu perusahaan, sehingga peningkatannya sangat signifikan.
“Jadi yang paling banyak itu ini ada di Kabupaten Bombana untuk wilayah Sultra di tahun lalu,” tuturnya.
Olehnya itu, melalui program Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, tahun ini diagendakan pelatihan dan pembukaan bursa kerja guna menambah peluang kerja di Sultra. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan