Tim Advokasi Sayangkan Ketidakhadiran Wali Kota Kendari dalam Pertemuan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Advokasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kota Kendari menyayangkan dan merasa kecewa terhadap ketidakhadiran Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam pertemuan yang membahas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Senin, 21 April 2025.
Tim Advokasi yang merupakan gabungan dari sejumlah organisasi perempuan di Kota Kendari ini, sebelumnya telah bekerja secara swadaya menyusun kertas posisi, yang melahirkan sejumlah rekomendasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibukota Sulawesi Tenggara ini.
Kertas posisi itu sedianya diserahkan langsung kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bertepatan dengan Hari Kartini pada Senin 21 April 2025. Namun, rencana itu tidak diamini sang wali kota.
Hal itu pun membuat tim advokasi tersebut kecewa. Upaya mereka untuk membantu pemerintah dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, seakan tidak dihargai.
“Wali Kota Kendari mestinya menghargai upaya yang telah kami lakukan. Kami hanya berupaya ikut berkontribusi menghadapi kasus kekerasan perempuan dan anak di Kendari yang terus mengalami peningkatan, tapi wali kota seakan tidak peduli,” kata Ketua Tim Advokasi, Husnawati, Selasa (22/04/2025).
Menurut Husnawati, sangat disayangkan, Wali Kota Kendari tidak bisa meluangkan waktu untuk menerima kertas posisi tersebut. Sebab, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari perlu penanganan khusus dari semua pihak.
“Upaya kami adalah bagaimana Kota Kendari menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak. Makanya, penting untuk kita saling berkolaborasi agar penanganan kekerasan ini bisa menjadi menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia menegaskan, mestinya apa yang menjadi rekomendasi dalam kertas posisi tersebut menjadi masukan bagi Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam penyusunan RPJMD, sehingga, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari dapat diatasi dengan baik.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari benar-benar harus diseriusi secara bersama-sama. Semoga ke depan benar-benar menjadi prioritas agar tidak lagi terjadi kasus-kasus baru,” harapnya.
Diketahui, dalam kertas posisi tersebut ada 15 poin rekomendasi yang telah dirumuskan tim advokasi, yakni penguatan peraturan daerah dan implementasi kebijakan, peningkatan anggaran dan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan perlindungan perempuan dan anak yang inklusif.
Peningkatan kapasitas tenaga layanan; aparat penegak hukum, pendamping, tenaga medis, dan pekerja sosial. Sosialisasi dan edukasi masyarakat, membangun kolaborasi aktor pembangunan: forum anak daerah, tokoh agama, jurnalis/media, lsm dan stakeholder lainnya, perkuat sistem pelaporan dan pengawasan. Peningkatan pendokumentasian dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menyediakan informasi berbasis digital dan non digital terkait upaya perlindungan perempuan dan anak yang telah dilakukan di kota Kendari. Menyediakan aplikasi pengaduan kasus berbasis android monitoring dan evaluasi penyusunan panduan monitoring dan evaluasi berbasisi partisipatif pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala yang melibatkan multipihak. (cds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan