Hukum

Setahun Randi-Yusuf, Gema Nusa: Polisi Kerja Atau Tidur?

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pengungkapan tragedi September Berdarah (Sedarah) yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Randi dan Yusuf di gedung DPRD Sultra, 26 September 2019 lalu, tidak memiliki kejelasan.

Gerakan Muda Nusantara (Gema Nusa) menilai polisi tak kerja dan terkesan tidur. Sebab, hingga saat ini kasus tersebut tak kunjung usai.

Ketua Gema Nusa, La Ode Abdul Jabar mengungkapkan, kasus penembakan Randi-Yusuf enggan dituntaskan oleh penegak hukum.

Jabar, sapaan akrabnya menambahkan, pada 26 September 2020, dari berbagai elemen mahasiswa akan memperingati setahun tragedi pembunuhan dua mahasiswa UHO.

Dia menyebutkan, ada berbagai macam agenda yang akan dilakukan seperti sholat gaib, yassinan bahkan ada aksi demonstrasi dengan tuntutan penuntasan kasus yang seadil-adilnya.

“Momentum ini tentunya akan lebih ekstrim dibanding 26 September tahun lalu, mengingat peristiwa itu masih berbekas dan menjadi luka mendalam bagi seluruh mahasiswa se-Sultra,” Rabu (23/9/2020).

Mantan Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Kendari ini menegaskan, jika tidak ada kepastian hukum tentang perkara ini, maka pihaknya akan membuat keadilan sendiri dalam penuntasan kasus Randi-Yusuf.

“Kemarin ada kasus, penghinaan salah satu suku di Kota Kendari, dari sekian lama kasus tersebut dilaporkan ke pihak berwajib, nanti ada unjuk rasa bercampur anarkis kemudian polisi berkerja mengungkap pelaku penghina 1 x 24 jam. Apakah kami juga harus seperti itu? Untuk membuat desakan proses percepatan pengungkapan kasus,” tutupnya dengan nada geram.

Reporter: Erik
Editor: Yahya

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button