Hukum

Pengamat Nilai Abdul Azis Tidak Belajar dari Kasus Andy Merya Nur

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menjaring atau menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Azis, Kamis (7/8/2025) kemarin.

Abdul Azis yang baru menjabat lima bulan setelah dilantik jadi Bupati Koltim defenitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 tersebut, terjaring atas kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim dengan anggaran Rp150 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lebih dulu di Jakarta dan Provinsi Sultra. Tujuh orang berhasil diamankan dengan barang bukti (BB) hasil sitaan OTT sebanyak Rp200 juta.

Terpisah, Abdul Azis kader Partai NasDem besutan Surya Paloh ini ditangkap KPK saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di hari yang sama.

Awaluddin, Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Kendari memandang, penangkapan Bupati Koltim Abdul Azis oleh tim antirasuah menambah daftar korupsi kepala daerah, khususnya di Kabupaten Koltim.

Fenomena ini tentu menjadi preseden buruk bagi Kabupaten Koltim. Yang mana, sebelum kasus suap Bupati Koltim Abdul Azis mencuat ke publik, pendahulunya sudah lebih dulu terjaring KPK.

Andi Merya Nur, terjaring OTT pada 2021 lalu dengan kasus suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim.

Mestinya, kata Awaluddin jauh sebelum Abdul Azis bertindak ia sudah memikirkan dan belajar dari kejadian yang menimpah Andi Merya Nur.

“Dari fenomena ini, Pak Azis (Abdul Azis) tidak belajar dari kasus bu Meri (Andi Merya Nur),” ucapnya, Senin (11/8/2025).

Ia mengatakan, Abdul Azis terperangkap dalam hegemoni kekuasan politik yang ia tidak bisa kontrol dengan bijak. Dalam kasus ini, Abdul Azis harusnya menyadari dengan anggaran Rp150 miliar yang digelontorkan pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk kepentingan pembangunan rumah sakit, itu diawasi oleh KPK. Sehingga, dikatakannya memang KPK jauh-jauh hari sudah membidik dengan menyadap dan mengawasi setiap gerak gerik targetnya, Bupati Koltim Abdul Azis. KPK juga tambahnya, sudah memberikan pesan kepada kepala daerah agar tidak bermain mata dengan anggaran-anggaran yang bersumber dari pusat.

“Memang sudah menjadi incaran (Abdul Azis). Jadi kalau kepala daerah mau main-main dengan anggaran ini, dengan mudah bagi KPK untuk mengendus,” jelasnya.

Dengan demikian, kasus ini membuat kepala daerah lainnya di Provinsi Sultra harus membuka mata dengan penuh kesadaran, jika tidak ingin bernasib sama dengan dua Bupati Koltim.

“Ini warning juga buat kepala daerah kita di Sultra, supaya lebih objektif, transpran dan akuntabel dalam mengelola anggaran yang muaranya itu berasal dari pajak kita, masyarakat,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button